Sejumlah warga melakukan aksi demonstrasi menolak proyek geothermal yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Gunung Gede Pangrango. Dalam aksi tersebut, penolakan disampaikan dengan alasan proyek dikhawatirkan mengancam kelestarian air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.
Namun, dalam konteks teknologi panas bumi, proyek geothermal disebut tidak mengambil air permukaan yang digunakan warga sehari-hari. Artinya, sumber air yang biasa dipakai masyarakat tidak menjadi bagian dari proses pengambilan dalam teknologi tersebut.
Di sisi lain, warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek sebagian besar berprofesi sebagai petani. Kekhawatiran mereka tidak hanya terkait isu lingkungan, tetapi juga menyangkut potensi terganggunya mata pencaharian jika proyek berjalan.
Situasi ini menunjukkan bahwa penolakan warga muncul dengan narasi ekologis, sekaligus memuat aspek sosial-ekonomi yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sekitar.

