Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deliserdang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penetapan standar pelayanan publik. Kegiatan berlangsung di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Selasa (14/4/26).
FKP dihadiri jajaran pejabat struktural, pemangku kepentingan, serta perwakilan masyarakat. Forum ini digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di sektor cipta karya dan tata ruang.
Kepala Dinas CKTR Deliserdang, Rachmadsyah ST, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Ia menekankan pentingnya forum tersebut sebagai wadah untuk menyusun dan menyempurnakan standar pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak-Ibu sekalian. Melalui rapat FKP ini, kita akan membahas standar pelayanan publik yang ada di CKTR agar semakin baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Rachmadsyah.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas CITRA, Ari Martiansyah, menyebutkan bahwa pada tahun 2026 dilakukan penyesuaian anggaran, termasuk efisiensi pada sejumlah program. Meski demikian, ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Di tahun ini kita akan memangkas anggaran yang ada, namun pelayanan publik tetap harus berjalan optimal. Berikut beberapa standar pelayanan yang kami bahas,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah standar pelayanan publik dipaparkan, meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan yang telah memiliki PBG, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Bermain Anak (RBA), pembuatan dokumen teknis serta bantuan tenaga teknis pembangunan dan rehabilitasi gedung pemerintah, bantuan bahan/material untuk tempat ibadah, layanan informasi tata ruang, Keterangan Rencana Kabupaten (KRK), sistem informasi perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang interaktif, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), program “Sirih Desa” (Sedot Tinja Bersih Deliserdang Sehat), peminjaman toilet portabel, penyediaan sarana dan prasarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan, serta pembangunan tangki septik.
Melalui FKP ini, Pemerintah Kabupaten Deliserdang berharap standar pelayanan yang ditetapkan dapat lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur dan penataan ruang.
Forum juga diisi sesi tanya jawab antara peserta dan pihak Dinas CKTR. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Orta) Pemkab Deliserdang, organisasi masyarakat, serta unsur media.

