Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Provinsi Gorontalo akan menerapkan sistem e-purchasing melalui e-Katalog pada pengadaan barang dan jasa dengan metode Versi 6 atau mini kompetisi. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong proses pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memperluas peluang usaha bagi penyedia barang dan jasa di daerah.
Kepala Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, mengatakan penerapan e-Katalog versi terbaru merupakan bentuk komitmen pemerintah mengikuti perkembangan regulasi serta mengoptimalkan tata kelola pengadaan. Pernyataan itu disampaikan usai ia menghadiri sosialisasi pengadaan barang/jasa menggunakan mini kompetisi yang berlangsung di ruang rapat dinas, Jumat (27/02/2026).
Menurut Aries, pemilihan e-Katalog Versi 6 dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Ia juga menilai mekanisme tersebut dapat memberikan peluang yang lebih adil bagi penyedia barang dan jasa, serta membantu instansi pemerintah memperoleh kemanfaatan yang lebih besar dari hasil pengadaan.
Aries menambahkan, penerapan fitur mini kompetisi telah sesuai dengan regulasi yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang pelaksanaan e-purchasing katalog elektronik, khususnya untuk kebutuhan pekerjaan konstruksi dan kebutuhan lainnya.
Ia menyebut metode Versi 6 dinilai cocok untuk kebutuhan Dinas PUPR-PRKP yang membidangi infrastruktur. Alasannya, sistem tersebut telah menyediakan market place resmi pemerintah yang memuat daftar produk dan jasa dari vendor yang telah terverifikasi.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta pejabat dari Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air di lingkungan Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo.

