Dinas PUPR-PRKP Gorontalo Terapkan e-Katalog Versi 6 untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Dinas PUPR-PRKP Gorontalo Terapkan e-Katalog Versi 6 untuk Pengadaan Barang dan Jasa

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Provinsi Gorontalo akan mengimplementasikan sistem e-purchasing melalui e-Katalog versi 6 dalam pengadaan barang dan jasa. Penerapan sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan, sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas bagi penyedia barang dan jasa di daerah.

Kepala Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, mengatakan penggunaan e-Katalog versi terbaru merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengikuti perkembangan regulasi serta mengoptimalkan tata kelola pengadaan. Pernyataan itu disampaikan usai ia menghadiri sosialisasi pengadaan barang/jasa menggunakan mini kompetisi yang digelar di ruang rapat dinas pada Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Aries, penerapan fitur mini kompetisi dalam e-Katalog versi 6 telah menyesuaikan peraturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang pelaksanaan e-purchasing katalog elektronik, khususnya untuk kebutuhan pekerjaan konstruksi dan kebutuhan lainnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo. Kegiatan ini juga diikuti sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR-PRKP Provinsi Gorontalo, antara lain Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta perwakilan dari Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air.