Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap audiensi yang digelar LSM Gapura Sukabumi terkait progres penyaluran insentif guru PAUD. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Disdik pada Kamis (23/04/2026) itu menjadi forum dialog untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas kendala teknis yang terjadi di lapangan.
Dalam audiensi tersebut, Disdik yang didampingi pengurus Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) serta IPI (Ikatan Penilik Indonesia) menyampaikan penjelasan mengenai status anggaran insentif dan hambatan yang memengaruhi proses pencairan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan LSM Gapura. Ia menjelaskan bahwa tertundanya pencairan pada sejumlah guru disebabkan kendala administratif, khususnya data perbankan.
Menurut Herdiawan, hasil verifikasi Disdik menemukan sekitar 95 rekening guru PAUD sudah tidak aktif sehingga menghambat proses transfer. Meski demikian, ia menegaskan dana insentif tersebut tetap tersedia dan aman di kas negara.
Untuk mempercepat penyelesaian, Disdik bersama Himpaudi dan IPI melakukan pendataan ulang secara intensif agar validasi rekening dapat segera dirampungkan. Langkah ini dilakukan agar bantuan kesejahteraan tersebut tepat sasaran dan dapat diterima para guru.
Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, mendorong transformasi manajemen data ke arah sistem digital terintegrasi. Ia menilai digitalisasi diperlukan untuk meminimalkan kesalahan manual dan mendeteksi lebih dini persoalan seperti rekening pasif maupun data ganda.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan organisasi masyarakat untuk mengawal proses pencairan insentif hingga tuntas, sebagai bentuk dukungan terhadap para pendidik anak usia dini di Kabupaten Sukabumi.

