PANDEGLANG — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, diisi dengan diskusi bertema hukum dan peran media yang digelar di Cafe Garasi. Forum ini mempertemukan praktisi hukum, jurnalis, serta perwakilan organisasi media untuk membahas pentingnya sinergi advokat dan pers dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus memperkuat edukasi publik.
Advokat dari Kantor Hukum MMC Bumi Cipacung Indah, Erwanto, SH., MH., menyampaikan bahwa Hardiknas tidak hanya berkaitan dengan pendidikan formal, tetapi juga mencakup pendidikan hukum bagi masyarakat. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum merupakan bagian dari pendidikan nasional yang perlu didorong bersama.
“Kesadaran hukum merupakan bagian integral dari pendidikan nasional. Advokat dan media memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan masyarakat dalam memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum,” kata Erwanto.
Pemimpin Redaksi detikPerkara, Kasman, yang berasal dari Patia, Pandeglang, menilai media memiliki posisi strategis sebagai penghubung informasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Ia menekankan bahwa fungsi pers tidak berhenti pada penyampaian berita, tetapi juga berkaitan dengan pengawalan transparansi dan penguatan literasi hukum.
“Pers bukan hanya penyampai berita, tetapi juga pengawal transparansi. Dalam konteks pendidikan, media berperan sebagai sarana literasi hukum yang efektif,” ujar Kasman.
Diskusi juga diikuti perwakilan media lokal yang tergabung dalam organisasi seperti AWDI, GWI, serta media Sergap. Kehadiran mereka menambah perspektif terkait tantangan jurnalisme di daerah, terutama saat mengangkat isu hukum yang kerap bersinggungan dengan kepentingan publik.
Salah satu peserta, Edi, menyoroti pentingnya integritas dalam praktik jurnalistik dan advokasi hukum. Ia menilai kolaborasi kedua profesi perlu ditopang etika yang kuat agar tidak terseret kepentingan sempit.
Senada, Jaka Somantri menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan jurnalistik untuk merespons kompleksitas era informasi. Sementara itu, Dedi dan TB. Aujani mendorong agar forum diskusi serupa digelar secara berkelanjutan sebagai ruang pertukaran gagasan.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai namun substantif tersebut menjadi bagian dari refleksi Hardiknas. Para peserta berharap sinergi advokat dan media dapat membantu membentuk masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sadar hukum dan kritis terhadap informasi.

