Dispenda Deli Serdang Dorong Transparansi Layanan PBB melalui ePBB Sehat di Mal Pelayanan Publik

Dispenda Deli Serdang Dorong Transparansi Layanan PBB melalui ePBB Sehat di Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik melalui layanan terintegrasi satu pintu. Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan pembenahan sistem pelayanan yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP), termasuk untuk urusan administrasi kependudukan dan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Meski demikian, masih muncul kebingungan di kalangan sebagian warga saat mengurus penerbitan data baru pembayaran PBB. Salah satu warga Kecamatan STM Hilir berinisial WL mengaku masih belum memahami proses tersebut, yang dinilai berkaitan dengan penggunaan teknologi berbasis data secara daring.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Pembantu (Sekban) Dispenda Kabupaten Deli Serdang, Arfian Yamin Ginting, SE, MSi, menjelaskan bahwa Dispenda tetap mengedepankan pelayanan yang transparan dan bebas pungutan liar. Ia menyebut pusat layanan Dispenda telah terintegrasi di MPP.

Arfian juga mengatakan, untuk mempercepat akses layanan yang cepat dan transparan, masyarakat disarankan menggunakan aplikasi ePBB Sehat. Bagi warga yang belum terbiasa menggunakan teknologi, petugas loket di MPP diminta memberikan arahan sekaligus membantu pendaftaran wajib pajak, termasuk untuk pengurusan data baru agar warga dapat mengakses layanan tersebut.

Menurut Arfian, bertambahnya pendaftar wajib pajak baru diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).