Divhumas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di NTB untuk Perkuat Transparansi

Divhumas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di NTB untuk Perkuat Transparansi

Divisi Humas Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) menggelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

Diskusi yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tubuh Polri.

Forum dipimpin oleh Kadivhumas Polri yang diwakili Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Tjahyono Saputro. Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, para pejabat utama, Kasihumas Polres jajaran, PPID satuan kerja, serta personel Bidhumas Polda NTB.

Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB Asanul Halik.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan strategis untuk mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga instrumen penting untuk mendukung keberhasilan program Polri dan meningkatkan kepercayaan publik.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan informasi yang cepat, akurat, dan terintegrasi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia bidang kehumasan untuk menghadapi tantangan era digital, termasuk penyebaran hoaks dan disrupsi informasi.

Sementara itu, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran strategis fungsi kehumasan Polri sebagai penghubung antara institusi dan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik.

Dalam sesi materi, Kepala Dinas Kominfo NTB Asanul Halik menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi badan publik secara konsisten dan profesional. Ia juga menyoroti perlunya optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna meningkatkan kualitas layanan informasi.

Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam menjelaskan keterbukaan informasi berperan sebagai instrumen untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja institusi. Ia memaparkan mekanisme pelayanan informasi publik, klasifikasi informasi, hingga sistem monitoring dan evaluasi (e-monev) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas keterbukaan informasi.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya semakin kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang optimal dan berkelanjutan. Kegiatan dilaporkan berlangsung tertib dan interaktif, dengan antusiasme peserta yang mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.