Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa kembali dilakukan di Kabupaten Pasuruan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar sosialisasi yang diikuti ratusan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/4/2026), di Hotel Ascent Premierre, Kota Pasuruan.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, serta dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan keuangan negara, terutama dana desa yang nilainya cukup besar.
Dalam kesempatan itu, Misbakhun menegaskan dana desa merupakan instrumen penting pemerintah untuk mendorong pembangunan di tingkat paling bawah. Namun, besarnya anggaran dinilai juga dapat membuka potensi kesalahan, terutama pada aspek pelaporan keuangan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Karena uang negara harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan kaidah standart pertanggung jawaban keuangan negara,” kata Misbakhun.
Ia juga menjelaskan bahwa skema penggunaan dana desa tahun ini mengalami penyesuaian dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah pusat disebut lebih menitikberatkan penggunaan dana desa untuk mendukung program prioritas nasional, salah satunya pengembangan koperasi desa Merah Putih.
“Tentunya, pemerintah bisa menentukan priorotas mana, karena dulu jaman ketika covid, DD nya digunakan untuk penanganan covid, pas jaman stunting, ya untuk penanganan stunting. Masing-masing program ada tema, ada tujuan untuk masyarakat yang disasar,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan, desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pembangunan. Berbagai program, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, bermula dari desa sehingga pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci keberhasilan.
“Pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi. Akuntabilitas ini dimulai dengan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Untuk dapat menganggarkan, melaksanakan, dan mengelola anggaran desa agar lebih baik, diperlukan pengawasan dan pemeriksaan agar tercipta akuntabilitas,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPR RI dan BPK dalam memberikan edukasi kepada para kepala desa. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan bertanggung jawab.
Rusdi juga menekankan pentingnya keterlibatan camat dalam pengawasan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tugas inspektorat, tetapi juga perlu dilakukan secara berjenjang.
“Monitoring tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Camat juga harus melakukan pengawasan agar seluruh program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui penguatan kapasitas aparatur desa lewat sosialisasi semacam ini, penyelenggara berharap kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dapat diminimalkan. Dengan pemahaman yang lebih baik, dana desa diharapkan benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

