WAMENA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan membuka Rapat Paripurna untuk penyerahan dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung di Grand Baliem Hotel, Wamena, Jumat (24/4/2026).
Rapat dihadiri Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo, Penjabat Sekretaris Daerah Wasuok Demianus Siep, Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere, Wakil Ketua I Hengky Dani Yikwa, unsur pimpinan dewan, anggota DPR, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.
Pembukaan sidang dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua Pegunungan, Hengky Dani Yikwa. Ia menyampaikan rapat telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib dewan sehingga dapat dilaksanakan secara sah.
Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere mengatakan DPR baru menerima dokumen LKPJ dan akan membahasnya secara mendalam melalui komisi-komisi bersama mitra kerja dari OPD. “Ya memang, hari ini tanggal 24 April 2026, kami baru buka sidang LKPJ, baru menerima sidang LKPJ juga, sehingga kami masih belum lihat di dalamnya isinya seperti apa,” ujar Yos.
Ia menekankan pembahasan perlu dipercepat dengan melibatkan seluruh OPD agar program yang dilaporkan dapat diuji secara komprehensif. “Untuk itu kami berharap kepada semua OPD dengan komisi terkait, dalam beberapa hari ke depan diskusinya harus jalan antara komisi-komisi terkait dengan mitra-mitra OPD yang lain,” katanya.
Yos juga meminta pimpinan OPD menunda perjalanan dinas sementara waktu agar dapat menghadiri agenda hearing DPR. “Kami harapkan kepada semua OPD, jika dikasih undangan untuk dalam waktu beberapa hari ke depan ini, jangan dinas keluar dulu. Supaya hadir semua, dari kepala sampai staf-staf ini semua hadir, biar bisa mampu menjelaskan kepada DPR,” tegasnya.
Menurut Yos, pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran. Ia menyebut DPR akan menggelar hearing dengan seluruh OPD guna memastikan kesesuaian antara laporan tertulis dengan kondisi di lapangan. “Sehingga diharapkan semua hadir untuk sampaikan semua yang sudah kerjakan. Supaya di dalam isi buku LKPJ-nya dengan penjelasan di komisi terkait juga jelas seimbang,” ujarnya.
Dalam proses pembahasan, DPR juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, termasuk pemisahan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. “Kami mau ini semua harus terbuka. Yang mana-mana yang sudah dikerjakan oleh pemprovinsi, mana-mana yang bagiannya kabupaten. Ini harus perlu dilihat oleh semua masyarakat,” kata Yos.
Ketika ditanya penilaian DPR terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan selama satu tahun terakhir, Yos menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan sebelum kajian dilakukan. “Nanti setelah kami belajar dulu, baru nanti kami akan respon itu,” ujarnya.
Rapat Paripurna DPR Papua Pegunungan dijadwalkan berlanjut pada 28 April 2026 dengan agenda pembahasan lanjutan LKPJ Gubernur serta evaluasi program kerja pemerintah daerah.

