DPR Papua Soroti Pemindahan Lokasi Rumah Pendeta dan Transparansi Program Infrastruktur

DPR Papua Soroti Pemindahan Lokasi Rumah Pendeta dan Transparansi Program Infrastruktur

Jayapura — Anggota Komisi IV DPR Papua, Martinus Pasang, menyoroti sejumlah persoalan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. Catatan yang disampaikan mencakup keterbatasan anggaran, realisasi program infrastruktur, hingga kewajiban pembayaran pemerintah kepada pihak ketiga yang disebut belum terselesaikan.

Martinus menyatakan, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memengaruhi pelaksanaan berbagai program, terutama di sektor infrastruktur yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPR Papua. Ia menyampaikan hal itu saat rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua.

Meski memahami adanya keterbatasan anggaran, ia menilai pemerintah daerah tetap perlu memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan transparan serta terkoordinasi.

Salah satu sorotan yang disampaikan Martinus adalah pembangunan rumah pendeta yang disebut mengalami perubahan lokasi. Ia mengaku baru mengetahui pemindahan tersebut, padahal program itu merupakan bagian dari pokok-pokok pikirannya sejak 2005 untuk wilayah Biak dan Supiori.

Menurutnya, secara administrasi pemindahan lokasi mungkin dapat ditangani oleh dinas terkait. Namun ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik ke depan dengan Komisi IV DPR Papua dan terkait pokok-pokok pikiran yang menjadi dasar program.

Selain itu, Martinus menyinggung sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 serta utang pemerintah kepada pihak ketiga yang dinilai belum diselesaikan hingga tahun anggaran 2025. Ia mempertanyakan kondisi ketika kewajiban pembayaran tidak dilakukan, sementara anggaran disebut justru dialihkan untuk kegiatan baru.

Martinus menekankan pentingnya mencari solusi agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor atau mitra kerja yang telah menyelesaikan pekerjaan pada tahun sebelumnya. Ia menyebut ada pekerjaan yang sudah rampung, namun pembayaran belum dituntaskan.

Ia juga menyoroti tindak lanjut rekomendasi DPR Papua terkait program rumah layak huni, termasuk pembangunan rumah bagi para pendeta. Dalam dokumen LKPJ, ia menilai belum terlihat realisasi yang jelas terhadap program tersebut, meski disebutkan ada realisasi untuk satu unit rumah pendeta.

Martinus berharap pemerintah daerah meningkatkan koordinasi, transparansi, serta konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR Papua agar program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.