DPRD Bali dan Kodam Udayana Perketat Pengawasan Tata Ruang, Penertiban Aset Terlantar Mengemuka

DPRD Bali dan Kodam Udayana Perketat Pengawasan Tata Ruang, Penertiban Aset Terlantar Mengemuka

DPRD Bali bersama Kodam Udayana menaruh perhatian pada pengawasan tata ruang di daerah, seiring menguatnya sorotan terhadap persoalan aset dan tanah terlantar. Isu ini dinilai berkaitan langsung dengan upaya penataan ruang yang tertib dan kepastian pemanfaatan lahan.

Di tingkat nasional, pemerintah pusat mempertegas komitmen untuk menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Penegasan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan yang diarahkan agar aset dan lahan tidak dibiarkan tanpa pengelolaan serta dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan tata ruang dan penertiban aset terlantar ini menempatkan koordinasi antarlembaga sebagai salah satu perhatian, terutama dalam memastikan kebijakan berjalan konsisten di lapangan. Fokus utamanya adalah mendorong keteraturan pemanfaatan ruang dan mengurangi potensi masalah yang timbul dari aset serta tanah yang tidak termanfaatkan.