DPRD Bali Dukung Dua Raperda Strategis: Tata Kelola Pariwisata Berkualitas dan Perubahan Pajak-Retribusi Daerah

DPRD Bali Dukung Dua Raperda Strategis: Tata Kelola Pariwisata Berkualitas dan Perubahan Pajak-Retribusi Daerah

DENPASAR – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang diajukan Gubernur Bali Wayan Koster. Dua Raperda tersebut mengatur tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pandangan fraksi-fraksi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/4/2026), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa. Agenda rapat mencakup penyampaian pandangan empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-Nasdem.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui pandangan umum yang dibacakan Putu Diah Pradnya Maharani, pada prinsipnya mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap kedua Raperda. Fraksi ini menilai substansi kedua rancangan peraturan daerah berada pada arah yang tepat, antara lain untuk memperkuat tata kelola pariwisata Bali berbasis budaya, mempertegas peran pemerintah sebagai regulator, menegaskan tanggung jawab kolektif para pemangku kepentingan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara lebih adil, rasional, dan akuntabel.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya kemajuan Bali tanpa tercerabut dari akar budaya. “Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketimpangan baru,” ujar Diah Pradnya. Fraksi ini juga menyatakan sepakat dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah, namun meminta agar langkah tersebut diiringi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Fraksi Gerindra-PSI, melalui pandangan umum yang dibacakan Gede Harja Astawa, turut mengapresiasi pengajuan Raperda oleh gubernur. Namun fraksi ini mempertanyakan relevansi penggunaan diksi “berkualitas” pada Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas. Mereka mengingatkan agar tidak muncul asumsi bahwa tata kelola pariwisata Bali sebelumnya dianggap kurang berkualitas, sehingga berpotensi memunculkan perdebatan di ruang publik.

Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI menyampaikan sejumlah catatan terkait Raperda perubahan pajak dan retribusi daerah, termasuk soal implementasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Fraksi ini meminta transparansi dan objektivitas dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran yang bersumber dari PWA, termasuk penyusunan rincian program atau kegiatan yang dibiayai dari pungutan tersebut.

Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti penanganan sampah yang dinilai menjadi perhatian publik. Menurut mereka, penanganan sampah tidak cukup melalui imbauan atau ancaman sanksi, melainkan perlu langkah nyata seperti pemberian komposter kepada rumah tangga dan penyediaan mesin pemilah atau pencacah kepada desa adat, mengingat keterbatasan lahan terutama di wilayah perkotaan.

Fraksi Partai Golkar, melalui pandangan umum yang dibacakan I Nyoman Wirya, menyambut baik pengajuan Raperda tersebut. Golkar menilai regulasi ini penting untuk mengantisipasi sejumlah persoalan, seperti pelanggaran terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota, pelanggaran investasi, serta persaingan tidak sehat antar pelaku pariwisata.

Golkar juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PWA melalui portal publik. Langkah ini dinilai dapat memperkuat kepercayaan wisatawan asing dan masyarakat lokal bahwa dana tersebut digunakan untuk melestarikan budaya dan lingkungan Bali, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur pariwisata.

Sementara itu, Fraksi Demokrat-Nasdem melalui pandangan umum yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham turut mengapresiasi Gubernur Koster atas perhatian terhadap nasib dan perkembangan pariwisata Bali. Fraksi ini menilai niat tersebut diwujudkan melalui penyusunan Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas yang berlandaskan nilai filosofis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.