DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) menggandeng Kodam IX/Udayana dan Polda Bali untuk memperkuat pengawasan tata ruang di Pulau Dewata. Langkah ini diambil di tengah tekanan investasi dan ekspansi pariwisata yang dinilai kian mendorong alih fungsi lahan.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Made Supartha, mengatakan kondisi tersebut telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis. Menurutnya, alih fungsi lahan yang berlangsung secara masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan, sehingga pengawasan perlu diperketat.
Supartha juga menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar tata ruang, tetapi juga aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Hal ini disebut sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam menertibkan aset dan tanah terlantar melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025.
Pansus TRAP menekankan ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Karena itu, pengelolaannya dinilai harus berkelanjutan dan mencakup ruang darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.
DPRD Bali menyebut sejumlah aturan di tingkat pusat dan daerah sudah dapat menjadi payung hukum untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang. Dalam konteks ini, dewan mengajak aparat penegak hukum untuk mendampingi penerapan regulasi tersebut.
Fokus pengawasan meliputi kawasan suci yang disebut sebagai zona absolut tanpa bangunan komersial, hutan lindung untuk menjaga keseimbangan ekologis, kawasan tebing dan pesisir yang rawan longsor serta abrasi, hingga lahan produktif yang terancam beralih fungsi.
Dalam pertemuan terpisah dengan Kapolda Bali, Supartha menyampaikan bahwa upaya menjaga tata ruang dan aset merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai prinsip pembangunan. Ia juga menegaskan Bali telah memiliki aturan yang jelas, termasuk terkait tata ruang, serta rencana ketinggian bangunan berbasis nilai budaya yang ke depan harus dipatuhi semua pihak.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan komitmen TNI untuk turut mengawasi tata ruang Bali. Ia mengatakan TNI siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali.
Mayjen Piek juga sepakat aset negara yang tidak dimanfaatkan perlu segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, antara lain perumahan, ketahanan pangan, dan ruang terbuka hijau, sejalan dengan peraturan pemerintah yang disahkan Presiden Prabowo. Ia menambahkan, pihaknya memiliki sistem untuk memantau orang asing, dan dapat bergerak cepat jika ditemukan aktivitas mencurigakan atau tujuan yang tidak jelas sebagai bagian dari upaya menjaga Bali.

