DPRD Bali Gandeng TNI-Polri Perketat Pengawasan Tata Ruang dan Aset

DPRD Bali Gandeng TNI-Polri Perketat Pengawasan Tata Ruang dan Aset

DPRD Bali, melalui Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP), menggandeng Kodam IX/Udayana dan Polda Bali untuk memperketat pengawasan tata ruang di Bali. Langkah ini ditempuh di tengah tekanan investasi dan ekspansi pariwisata yang dinilai telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha mengatakan alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan. Karena itu, DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperkuat pengawasan.

Supartha juga menyampaikan, pengawasan tidak hanya menyasar tata ruang, tetapi turut mencakup aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat menertibkan aset dan tanah terlantar melalui Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025.

Pansus TRAP menekankan bahwa ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaannya, menurut Supartha, harus dilakukan secara berkelanjutan dan mencakup darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Sejumlah regulasi di tingkat pusat dan daerah disebut sudah dapat menjadi payung hukum untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang. DPRD Bali pun mengajak aparat penegak hukum untuk mengawal penerapannya.

Adapun fokus pengawasan meliputi kawasan suci yang dinyatakan sebagai zona absolut tanpa bangunan komersial, hutan lindung untuk menjaga keseimbangan ekologis, tebing dan pesisir yang rawan longsor dan abrasi, serta lahan produktif yang terancam alih fungsi.

Dalam pertemuan terpisah dengan Kapolda Bali, Supartha menyebut upaya menjaga tata ruang dan aset sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya sebagai prinsip utama pembangunan. Ia juga menegaskan Bali telah memiliki aturan yang jelas, termasuk terkait tata ruang, serta rencana ketinggian bangunan berbasis nilai budaya yang ke depan harus dipatuhi semua pihak.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan komitmen TNI untuk bersinergi dalam pengawasan tata ruang Bali. Ia menyebut TNI siap mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk pengawasan tata ruang yang dinilai berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali.

Mayjen Piek juga menyatakan sependapat bahwa aset negara yang tidak dimanfaatkan perlu segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, antara lain untuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau, sejalan dengan peraturan pemerintah yang disahkan Presiden Prabowo.

Dukungan serupa disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya. Ia menyatakan Polda Bali mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali, termasuk melalui pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi.

Polda Bali, menurut Daniel, telah mengembangkan aplikasi Cakrawasi untuk memantau aktivitas warga negara asing di Bali. Ia menyebut sistem tersebut memungkinkan aparat bergerak cepat apabila ditemukan aktivitas mencurigakan atau tujuan yang tidak jelas.

Pengawasan terhadap orang asing disebut menjadi bagian penting dalam menjaga tata ruang dan ketertiban di Bali, mengingat tingginya arus global yang masuk ke Pulau Dewata. Daniel menegaskan Polda Bali siap bersinergi menjaga tata ruang, aset, dan perizinan agar tetap tertib dan sesuai arah pembangunan Bali.