DPRD Bali Perkuat Pengawasan Tata Ruang Lewat Pansus TRAP

DPRD Bali Perkuat Pengawasan Tata Ruang Lewat Pansus TRAP

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menilai tantangan utama Bali saat ini bukan lagi kekurangan aturan, melainkan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan di lapangan. Menurutnya, persoalan yang dihadapi adalah memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan.

“Persoalan kita hari ini adalah bagaimana memastikan semua berjalan sesuai koridor. Karena itu, sinergi menjadi penting,” kata Dewa Made Mahayadnya, Senin (13/4).

Dalam penguatan pengawasan tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dipimpin I Made Supartha menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan tidak lagi bersifat normatif. Pansus menyoroti titik-titik yang dinilai rawan penyimpangan, mulai dari alih fungsi lahan, pengelolaan aset, hingga praktik perizinan yang kerap dinilai keluar jalur.

I Made Supartha menyebut dua regulasi utama menjadi acuan arah pembangunan Bali ke depan, yaitu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dan Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa pengawalan yang kuat, regulasi tersebut berisiko hanya menjadi dokumen.

“Implementasi adalah kunci. Di sinilah penguatan lintas sektor, termasuk dengan TNI, menjadi penting agar tidak ada celah penyimpangan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto menyatakan kesiapan mendukung pengawalan tata ruang Bali. Ia menegaskan dukungan tersebut bukan dalam konteks intervensi, melainkan untuk memastikan kepatuhan terhadap arah pembangunan yang telah ditetapkan.

“Bali ini bukan hanya milik Bali, tapi milik dunia. Menjaganya adalah tanggung jawab bersama,” kata Piek Budyakto.