Pemadaman listrik yang kerap terjadi saat bulan suci Ramadan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Berau. Selain potensi gangguan listrik itu sendiri, sorotan juga mengarah pada kesiapan serta komunikasi penyedia layanan agar aktivitas ibadah masyarakat tidak terganggu.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Lilianyah, menilai pemadaman listrik masih dapat dimaklumi apabila disebabkan gangguan teknis atau adanya perbaikan jaringan. Namun, ia menekankan bahwa persoalan yang sering memicu keluhan warga adalah minimnya informasi sebelum pemadaman dilakukan.
“Kalau ada gangguan jaringan atau teknis, itu wajar. Tapi harus ada pemberitahuan 1–2 jam sebelumnya,” ujar Lilianyah.
Menurutnya, pemadaman yang terjadi secara mendadak kerap menimbulkan kesan kurangnya kesiapan dan kepedulian terhadap kebutuhan warga, terutama pada waktu-waktu krusial seperti sahur dan berbuka puasa.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara jadwal pemadaman bergilir yang diumumkan dengan kondisi di lapangan. Lilianyah menilai, ketepatan informasi dan transparansi menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak pemadaman selama Ramadan.

