DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Anggaran (Banggar) melakukan sinkronisasi data program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada 6–7 Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinkronisasi dibahas dalam rapat kerja bersama jajaran OPD yang digelar Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai, dengan fokus menyelaraskan data program agar sesuai antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Rifai mengatakan, rapat tersebut bertujuan menyiapkan data yang diperlukan ketika KPK meminta penjelasan, baik terkait kegiatan dewan maupun program-program yang berjalan. “Intinya kita hanya sinkronisasi terkait apa saja yang nanti akan ditanyakan oleh KPK, baik terkait kegiatan dewan maupun program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada arahan khusus selain memastikan kejelasan data. OPD diminta menyampaikan laporan secara objektif sesuai kondisi riil. “Yang sudah dikerjakan ya disampaikan. Yang belum dilaksanakan tidak perlu dilaporkan,” tuturnya.
Menurut Rifai, konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, Banggar menekankan perlunya memastikan mana program yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum. “Yang penting kita lihat ini benar tidak, mana yang sudah dilaksanakan dan mana yang belum. Itu saja yang kita sinkronkan,” katanya.
Rifai juga menyebut perhatian KPK tidak hanya pada pelaksanaan anggaran, tetapi juga pada proses perencanaan yang harus linier dan transparan. Ia menekankan kesinambungan dokumen mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga Rancangan APBD (RAPBD), agar tidak ada program yang muncul di luar perencanaan. “Perencanaan harus linier dari awal. Tidak boleh ada program yang tiba-tiba muncul di tengah pembahasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, audiensi dengan KPK merupakan agenda rutin untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan. Pelaksanaannya tahun ini disebut bisa dilakukan secara daring maupun tatap muka, menyesuaikan kebijakan KPK. “Tahun kemarin kita ke Jakarta, tahun ini bisa saja zoom. Yang penting kita siap,” ujarnya.
Melalui sinkronisasi tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap OPD dapat menyajikan data yang akurat dan terintegrasi sehingga proses evaluasi oleh KPK berjalan lancar serta mencerminkan komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

