DPRD dan Pemprov Jateng Sepakati Raperda Garis Sempadan untuk Dilanjutkan Pembahasan

DPRD dan Pemprov Jateng Sepakati Raperda Garis Sempadan untuk Dilanjutkan Pembahasan

SEMARANG — DPRD Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang garis sempadan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut hingga menjadi peraturan daerah.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh. Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.

Mohammad Saleh menjelaskan, garis sempadan merupakan batas maya yang mengatur jarak aman minimal antara bangunan dan sejumlah objek vital. Objek yang dimaksud meliputi jalan, sungai, pantai, saluran air, jaringan irigasi, jaringan listrik, hingga rel kereta api.

Menurut Saleh, pengaturan garis sempadan dalam bentuk perda diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat penegakan aturan di tingkat daerah. Ia menilai, tanpa dasar hukum lokal yang kuat, potensi pelanggaran seperti pendirian bangunan di sempadan sungai atau penyempitan jalur hijau jalan dapat meningkat.

Ia menambahkan, regulasi ini juga ditujukan untuk menjamin keselamatan masyarakat dengan menetapkan jarak aman antara bangunan dan sumber potensi bahaya. Selain itu, pengaturan tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban tata ruang agar lingkungan lebih tertata dan fungsional.

Saleh juga menyebut aturan garis sempadan penting untuk perlindungan lingkungan, termasuk mencegah erosi, banjir, serta kerusakan ekosistem di kawasan sempadan. Kejelasan batas dalam regulasi ini dinilai dapat meminimalisir potensi sengketa lahan dan menjadi acuan dalam proses perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dengan disepakatinya raperda untuk dibahas lebih lanjut, DPRD Jawa Tengah berharap regulasi tentang garis sempadan dapat segera disahkan guna mendukung keselamatan masyarakat serta penataan ruang yang lebih baik di Jawa Tengah.