Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti perlunya transparansi maksimal dalam proses pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru. DPRD menilai penguatan akuntabilitas dan keterbukaan penting untuk memastikan seluruh tahapan seleksi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah berjalan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat gabungan pimpinan DPRD Kabupaten Malang bersama Sekretaris Daerah Budiar dan Kepala BKPSDM Nurman Ramdansyah pada Kamis, 23 April 2026. Dalam rapat itu, meski proses teknis pengangkatan Dzulfikar disebut telah sesuai prosedur, DPRD menekankan perlunya penguatan aspek akuntabilitas publik agar tidak memunculkan kegaduhan di masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kholik, menyatakan fungsi pengawasan legislatif seharusnya dilibatkan sejak tahap awal seleksi jabatan. Menurutnya, penyelarasan visi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar masyarakat memperoleh kejelasan teknis mengenai proses yang berjalan.
Kholik juga berharap ke depan DPRD dapat menerima laporan perkembangan seleksi sejak awal. “Harapannya ke depan jangan terulang lagi. Dewan ini di bagian pengawasan ada paling tidak laporan ke dewan. Sehingga begitu hasil final diumumkan, kalau ada ramai-ramai dewan juga bisa ikut ngomong,” ujar Kholik.
Ia mengusulkan perubahan skema pengumuman progres nilai peserta tes, termasuk hasil uji psikologi dan kepemimpinan, sebagai langkah preventif untuk meminimalkan polemik. Tujuannya agar masyarakat dapat meyakini pejabat terpilih benar-benar memiliki kompetensi sesuai bidangnya. “Ini untuk ke depan, supaya tidak terulang lagi,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Di sisi lain, DPRD mengakui kapasitas personal Ahmad Dzulfikar, yang disebut memiliki latar belakang pendidikan S-3 bidang lingkungan dengan predikat cumlaude. Namun, DPRD menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai pasif dalam memberikan penjelasan kepada publik selama proses seleksi berlangsung.
“Makanya tadi usulan dari teman-teman Fraksi PDIP, paling tidak di eksekutif itu punya corong lah untuk menjelaskan dulu, kan selama ini diam. Justru teman-teman legislatif yang menjelaskan,” kata Kholik. DPRD mendorong pemerintah daerah lebih aktif menjelaskan mekanisme seleksi agar persepsi publik terhadap transparansi pemerintahan membaik.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, secara terpisah mendesak pemerintah daerah membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pengambilan kebijakan. Ia menekankan kepekaan eksekutif terhadap kegelisahan masyarakat perlu menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan.

