Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Penguatan Kapasitas DPRD dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel”. Kegiatan ini merupakan kerja sama Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Makassar Al-Ghazali.
Bimtek dilaksanakan di Hotel Aryaduta Makassar pada Minggu (12/4/2026) dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu, Patahudding, melalui sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai Bimtek ini sebagai langkah strategis untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Bimbingan teknis ini sangat relevan dalam meningkatkan kapasitas DPRD sebagai lembaga legislatif agar mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal, profesional, dan berintegritas,” ujar Muhammad Rudi.
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam pengelolaan anggaran agar efektif, efisien, dan tepat sasaran. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali mengatakan tantangan pembangunan daerah kian kompleks, terutama di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, DPRD dituntut semakin optimal dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah masyarakat,” kata Ahmad Gazali.
Sementara itu, Ketua LP2M Universitas Islam Makassar Al-Ghazali Suardi Bakri mengapresiasi kepercayaan DPRD Kabupaten Luwu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyebut Bimtek digelar berdasarkan rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan sehingga memiliki legitimasi dalam penyelenggaraannya.
Suardi juga menyampaikan bahwa Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), serta praktisi komunikasi publik.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, wawasan, dan pemahaman dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber: mediacenter.luwukab.go.id

