DPRD Kabupaten Malang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka ruang partisipasi publik dalam tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Selter JPTP). DPRD juga mendorong transparansi profil dan rekam jejak para pendaftar atau calon kepala dinas sejak tahap awal, sebelum proses berujung pada pelantikan.
Desakan itu mengemuka dalam rapat pimpinan DPRD Kabupaten Malang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar dan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Kamis (23/4). Pertemuan tersebut membahas penjelasan terkait polemik pelantikan putra kandung Bupati Malang HM Sanusi, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang H. Kholiq mengatakan, pemanggilan sekda, badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat), serta bagian hukum dilakukan untuk memperoleh penjelasan teknis secara terbuka. Menurutnya, DPRD ingin memastikan proses seleksi dapat dipahami publik dan tidak memunculkan polemik serupa di kemudian hari.
“Kami ingin teknis yang sebenarnya disampaikan secara terbuka. Harapannya ke depan jangan terulang lagi. Paling tidak, dewan dalam fungsi pengawasan mendapatkan laporan prosesnya sejak awal,” kata Kholiq usai pertemuan.
Kholiq menambahkan, hasil rapat akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi kepada pihak eksekutif. Salah satu poin yang didorong adalah keterbukaan informasi mengenai profil serta nilai para calon pejabat sejak tahap awal pendaftaran.
Meski kewenangan seleksi berada pada eksekutif dan hasilnya dilaporkan ke pemerintah pusat, Kholiq menilai pengawasan legislatif tetap penting. Ia menyebut, ketika muncul polemik, masyarakat kerap menyampaikan protes atau pertanyaan kepada DPRD.
“Masyarakat mungkin ada yang belum paham prosedurnya, lalu muncul anggapan macam-macam,” ujarnya.
Politisi PKB itu juga menyoroti perlunya eksekutif lebih aktif memberi penjelasan ke ruang publik. Menurutnya, selama ini justru anggota legislatif yang lebih sering memberikan penjelasan di media maupun media sosial.
“Eksekutif harus punya ‘corong’ untuk menjelaskan. Jangan diam. Mulai sekarang harus dirubah, jelaskan prosesnya dari awal agar masyarakat mendapat pencerahan bahwa prosesnya memang betul-betul transparan dan yang terpilih memang memenuhi syarat,” kata Kholiq.
Ia mengusulkan agar profil setiap calon peserta seleksi dipublikasikan secara luas sejak awal, termasuk kriteria dan latar belakang masing-masing kandidat, agar masyarakat tidak terkejut ketika pelantikan dilakukan.
Senada, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir menekankan pentingnya menjaga rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Ia meminta eksekutif tidak semata-mata berlindung pada formalitas prosedur ketika mendapat kontrol publik.
“Masalahnya adalah kepekaan kita. Masyarakat sudah kehilangan trust kepada lembaga negara. Maka kedepan ini menjadi pembelajaran. Buka ruang partisipasi kepada publik,” ujar Abdul Qodir.
Ia juga mendesak agar proses Selter JPTP melibatkan pengawasan legislatif dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, informasi seperti skor penilaian calon perlu disampaikan kepada publik sebelum pelantikan dilakukan.
“Sebelum Pak Avi (Ahmad Dzulfikar Nurrahman) disumpah, pampangkan dulu itu skornya. Sampaikan kepada publik sehingga ketika disumpah, tidak memantik kekecewaan publik,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar menyatakan seluruh proses seleksi telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku, yakni Permenpan Nomor 15 Tahun 2019. Ia menegaskan proses tersebut mengedepankan prinsip meritokrasi.
“Pejabat yang dilantik telah melalui uji kompetensi, uji kelayakan, uji kapasitas, dan tidak transaksional. Kami juga melibatkan pihak eksternal seperti BKPSDM Provinsi Jawa Timur dan akademisi,” ujar Budiar.
Budiar juga memaparkan kompetensi peserta terpilih, antara lain latar belakang pendidikan Strata 3 (S3) yang linier dengan bidang lingkungan serta memiliki 15 sertifikat lingkungan hidup dari luar negeri. Ia menyebut Ahmad Dzulfikar Nurrahman juga telah menjalin kolaborasi internasional, termasuk mendatangkan dana donor dari Denmark sebesar Rp 300 miliar dan potensi investasi dengan Danantara mencapai Rp 3 triliun.

