DPRD Samarinda Soroti Minim Transparansi Data Pembagian Lapak Pasar Pagi

DPRD Samarinda Soroti Minim Transparansi Data Pembagian Lapak Pasar Pagi

DPRD Samarinda menyoroti minimnya transparansi keterbukaan data pembagian lapak di Pasar Pagi. Dewan menyebut telah beberapa kali meminta data tersebut, namun Dinas Perdagangan (Disdag) beralasan masih menunggu arahan Wali Kota Samarinda.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya selama ini hanya menerima data bersifat global, seperti jumlah kunci yang sudah dibagikan. Sementara itu, permintaan data rinci terkait pembagian lapak, menurutnya, berulang kali dijawab dengan alasan harus menunggu izin wali kota.

“Selama ini kami hanya menerima data global, seperti jumlah kunci yang sudah dibagikan. Kami meminta data rinci sejak awal, tapi sering kali jawabannya harus menunggu izin wali kota. Padahal kalau kita bicara transparansi dan akuntabilitas, seharusnya data itu bisa diakses untuk kepentingan pengawasan DPRD, tanpa harus berbelit,” kata Iswandi.

Iswandi menegaskan, DPRD tidak akan sembarangan mempublikasikan data yang diperoleh. Ia menyebut data tersebut dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan yang diambil tetap tepat sasaran.

“Kami tidak akan mempublikasikan data sembarangan. Data tersebut digunakan untuk fungsi pengawasan. Tanpa data yang valid, bagaimana kami bisa bekerja? Kalau tidak berbasis data, nanti justru bisa menimbulkan fitnah,” ujarnya.

Menurut Iswandi, proses pengawasan semestinya bertumpu pada data yang valid dan akurat. Jika data tidak diberikan, DPRD, kata dia, terpaksa mencari informasi dari sumber lain yang kemudian harus diverifikasi kembali.

“Semua harus berbasis data. Kalau data tidak diberikan, kami terpaksa mencari dari sumber lain, lalu kami cocokkan. Padahal, itu bukan tugas kami. Ada inspektorat yang seharusnya menjalankan fungsi tersebut,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan serupa tidak berulang. Minimnya keterbukaan data dikhawatirkan dapat memunculkan masalah baru, terutama bila ada persoalan yang tidak terdeteksi sejak awal.

“Jangan sampai hal seperti ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Misalnya, ada persoalan yang berulang tapi tidak pernah menjadi temuan. Ini yang harus dihindari,” katanya.

Iswandi menambahkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Untuk menjalankan fungsi tersebut secara optimal, ketersediaan data dinilai mutlak diperlukan, termasuk untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat.

“Dalam pengawasan, tentu harus berbasis data. Dalam penganggaran, kami juga ingin memastikan anggaran yang sudah disetujui benar-benar digunakan dengan tepat. Kalau muncul persoalan seperti yang sekarang ramai di Kalimantan Timur dan media sosial, DPRD juga akan ikut disalahkan. Padahal, tanpa data yang memadai, pengawasan tidak bisa maksimal,” pungkasnya.