Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Senin (2/3/2026). Aksi ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap realisasi anggaran pembangunan destinasi pariwisata Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2022–2025.
Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam aksi itu, DPW JPMI Banten menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan tata kelola destinasi wisata Situ Cikoncang di Desa Ketapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, serta Lembur Mangrove Citeureup di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Koordinator aksi, Entis Sumantri yang akrab disapa Tayo, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan penelusuran lapangan terhadap pembangunan sejumlah destinasi wisata tersebut. Berdasarkan kajian internal organisasi, DPW JPMI Banten menilai diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran yang telah digelontorkan.
Entis menyebut pembangunan Situ Cikoncang dilakukan dalam beberapa tahap dengan nilai anggaran miliaran rupiah. Namun, menurutnya, besaran anggaran itu perlu ditinjau dari sisi dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami mendorong adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan pembangunan destinasi wisata. Anggaran publik harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” ujar Entis dalam orasinya.
Selain mendorong transparansi, DPW JPMI Banten juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelaahan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan hal-hal yang perlu pendalaman lebih lanjut. Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten mengevaluasi kinerja pengelolaan sektor pariwisata.
Entis menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Ia juga menyebut bulan Ramadhan sebagai momentum refleksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran publik agar transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
DPW JPMI Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan isu tersebut serta membuka ruang dialog dengan pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten terkait aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait untuk menjaga keberimbangan dan akurasi informasi sesuai kode etik jurnalistik.

