Drama Pro Bono kembali menampilkan perkara yang dihadapi tim bantuan hukum pro bono. Kasus kali ini disebut sebagai salah satu yang paling rumit karena melibatkan Kaya (Jung Hoe Rin), seorang imigran yang sudah lama tinggal di Korea Selatan. Kaya menikah dengan warga negara Korea, Cho Dong Min (Tae Hang Ho), sehingga ia dapat tinggal dalam jangka panjang. Namun, pernikahan itu justru menjadi sumber penderitaan hingga Kaya memutuskan berpisah.
Melalui kisah Kaya, drama ini menyoroti sejumlah isu sosial yang dinilai dekat dengan realitas masyarakat. Setidaknya ada tiga persoalan yang menonjol: kekerasan yang luput dari perlindungan hukum, ketimpangan penegakan hukum, serta stigma terhadap imigran.
Kekerasan berat yang tidak mendapat perlindungan memadai
Cerita Kaya menampilkan rangkaian kekerasan yang dialaminya sejak usia belia. Saat berumur 13 tahun, ia diculik oleh pria tak dikenal, diperkosa, dilecehkan, dan dikurung selama satu minggu. Setelah berhasil melarikan diri, Kaya justru diusir keluarganya karena dianggap membawa aib dan kesialan. Penderitaan berlanjut ketika ia kembali berada di bawah kendali pelaku, hingga ia hamil pada usia 14 tahun dan kembali mengalami penolakan dari keluarga.
Di masa kini, saat tinggal bersama Dong Min, Kaya kembali menghadapi perlakuan tidak menyenangkan. Dong Min digambarkan memiliki keterbatasan intelektual dan melakukan kekerasan, termasuk memaksanya berhubungan badan. Kaya juga disebut mengalami pelecehan dari ayah mertuanya, Cho Byeon Hak (Park Yoon Hee), yang merupakan pejabat daerah.
Pengalaman itu menggambarkan situasi ketika korban kekerasan tidak mendapatkan dukungan dan pembelaan, bahkan tidak dipercaya oleh orang-orang di sekitarnya. Dalam narasi tersebut, kejahatan yang berat diceritakan seolah luput dari perlindungan yang seharusnya diberikan negara.
Ketimpangan hukum bagi kelompok yang lemah
Isu lain yang disorot adalah ketimpangan penegakan hukum. Byeon Hak, yang dituduh melakukan pelecehan terhadap menantunya, digambarkan sebagai figur terpandang di desa: disegani, memiliki citra baik, dan dianggap peduli pada masyarakat. Namun, alih-alih mendapatkan kecaman, ia justru memperoleh dukungan dari warga. Kaya malah disalahkan, dinilai memiliki kepribadian buruk, bahkan dituduh berselingkuh.
Dalam cerita, posisi dan koneksi Byeon Hak disebut memengaruhi proses hukum. Ia digambarkan memiliki hubungan dengan pejabat lain, termasuk pengacara hingga hakim, yang membantunya menghindari jerat hukum. Situasi ini menegaskan kritik bahwa hukum dapat lebih berpihak pada mereka yang memiliki kuasa dan uang, sementara korban yang miskin dan tidak berdaya harus menanggung beban lebih besar.
Stigma terhadap imigran dan kerentanan status tinggal
Kasus Kaya juga memperlihatkan kerentanan yang dialami imigran. Hidup di negara lain digambarkan sebagai tantangan, baik dalam mencari nafkah maupun memperoleh keadilan. Kaya disebut bersedia menikah demi mendapatkan kehidupan yang lebih layak di Korea Selatan. Namun, ketika ia ingin bercerai, prosesnya menjadi rumit karena status tinggalnya terancam: jika perceraian tidak dikabulkan, ia berisiko didenda dan dideportasi.
Di sisi lain, para imigran dalam kisah ini digambarkan kerap dipandang buruk oleh publik, meski mereka bekerja di berbagai sektor seperti pabrik dan pertanian. Narasi tersebut menekankan adanya perlakuan yang tidak adil di mata hukum dan menguatkan dorongan agar aturan terkait imigran atau suaka diperkuat kembali.
Lewat perkara Kaya, Pro Bono menghadirkan potret persoalan sosial yang berkelindan: kekerasan terhadap korban yang tidak dipercaya, ketimpangan akses pada keadilan, serta stigma dan ketidakpastian yang membayangi kehidupan imigran.

