Dugaan Rekayasa Data Penelitian di Unsoed Purwokerto, Dekan Kedokteran Minta Pemeriksaan Transparan

Dugaan Rekayasa Data Penelitian di Unsoed Purwokerto, Dekan Kedokteran Minta Pemeriksaan Transparan

Kasus dugaan rekayasa data penelitian yang melibatkan seorang dosen di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto masih menjadi sorotan. Hingga kini, belum ada pembaruan resmi sejak tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diturunkan pada September 2025 untuk melakukan pemeriksaan.

Dekan Fakultas Kedokteran Unsoed, MM Rudi Prihatno, meminta proses pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik. Menurutnya, pemeriksaan memang memerlukan waktu agar hasilnya objektif dan sesuai prosedur, namun komunikasi yang proporsional juga dibutuhkan untuk mencegah spekulasi.

“Setiap proses pemeriksaan tentu memerlukan waktu agar hasilnya objektif dan sesuai prosedur. Namun pada saat yang sama, komunikasi yang proporsional kepada publik juga penting agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar Rudi, Rabu (25/2).

Rudi menekankan, bila dugaan pelanggaran berkaitan dengan integritas ilmiah dan penggunaan anggaran publik, maka aspek akuntabilitas perlu diperkuat tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Ia menilai transparansi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama ketika penelitian bersumber dari dana negara, namun proses tetap harus berjalan berbasis regulasi dan dilakukan secara profesional.

Ia juga menyoroti peran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dalam menjaga standar integritas akademik secara nasional. Selain itu, koordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan konsisten di seluruh perguruan tinggi.

“Ditjen Dikti dan LLDIKTI memiliki peran pembinaan yang kuat. Penguatan koordinasi dan sistem monitoring akan membantu memastikan bahwa standar etik akademik dijaga secara menyeluruh, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta,” jelasnya.

Menurut Rudi, respons yang transparan dan terukur dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi. Ia menegaskan pentingnya memastikan sistem penanganan dugaan pelanggaran berjalan baik dan hasilnya dikomunikasikan secara jelas.

“Yang terpenting adalah memastikan sistemnya bekerja. Ketika ada dugaan pelanggaran, proses harus berjalan dengan baik dan hasilnya dikomunikasikan secara jelas agar kepercayaan terhadap pendidikan tinggi tetap terjaga,” pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui seorang dosen Fakultas Teknik Unsoed dilaporkan atas dugaan memalsukan data penelitian milik mahasiswa bimbingannya. Laporan diajukan oleh seorang dosen peneliti internal kampus setelah menemukan adanya publikasi ilmiah yang diduga menggunakan data penelitian mahasiswa yang belum selesai.

Temuan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian kronologi antara proses penelitian di laboratorium dengan waktu publikasi. Selain itu, terdapat kemiripan signifikan antara artikel yang dipublikasikan dengan skripsi mahasiswa, termasuk lokasi dan objek penelitian yang digunakan.

Pihak kampus membenarkan laporan telah diterima dan saat ini diproses oleh komisi etik. Penanganan disebut masih berlangsung, dengan tahapan verifikasi terhadap bukti, saksi, serta dokumen pendukung sebelum diputuskan sesuai aturan yang berlaku.