Empat Proyek Infrastruktur Dana Desa Denanyar 2024 Rampung, Transparansi Spesifikasi dan Kewajaran Biaya Disorot

Empat Proyek Infrastruktur Dana Desa Denanyar 2024 Rampung, Transparansi Spesifikasi dan Kewajaran Biaya Disorot

Jombang—Empat paket pekerjaan infrastruktur di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, yang didanai dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dengan total Rp434.109.000, dilaporkan telah selesai 100 persen. Pekerjaan tersebut mencakup pembangunan dua ruas jalan lapen, area parkir pasar desa dengan paving, serta saluran irigasi.

Seluruh kegiatan disebut telah rampung secara fisik dan sudah difungsikan. Meski demikian, dari sisi tata kelola anggaran masih terdapat ruang evaluasi, terutama terkait efisiensi belanja, keterbukaan spesifikasi teknis, dan kewajaran harga satuan pekerjaan.

Dari total anggaran, lebih dari 85 persen terserap pada pekerjaan jalan lapen dan paving area parkir. Rincian nilai masing-masing kegiatan adalah: jalan lapen 340 meter sebesar Rp105.895.000, jalan lapen 279 meter sebesar Rp73.604.000, area parkir paving sekitar 1.579 m² sebesar Rp201.860.000, serta saluran irigasi 50 meter sebesar Rp52.750.000.

Dalam mekanisme pengadaan, kewajaran harga umumnya diuji melalui Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP). Namun pada kegiatan ini, sejumlah data teknis disebut tidak tersedia secara terbuka, seperti ketebalan jalan, struktur pondasi paving, dimensi saluran, serta rincian rencana anggaran biaya (RAB). Kondisi tersebut dinilai membatasi ruang uji publik untuk menilai kesesuaian antara anggaran dan spesifikasi pekerjaan.

Jika dibandingkan dengan kisaran umum pekerjaan desa, beberapa komponen disebut berada pada batas atas. Jalan lapen tercatat sekitar Rp290 ribu per meter dengan kisaran umum Rp150–250 ribu per meter. Paving parkir sekitar Rp128 ribu per meter persegi, dibanding kisaran Rp90–120 ribu per meter persegi. Sementara saluran irigasi sekitar Rp1,05 juta per meter, dengan kisaran umum Rp500–800 ribu per meter.

Perbedaan tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran. Namun, dalam konteks audit keuangan publik, kondisi itu dapat menjadi indikasi awal untuk dilakukan verifikasi lanjutan.

Seluruh pekerjaan dilaksanakan menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan menyerap tenaga kerja lokal. Meski demikian, skema ini juga memiliki tantangan pengawasan, antara lain pencatatan biaya tenaga kerja dan material yang sering tidak sepenuhnya terpisah, serta produktivitas kerja yang sulit diukur secara baku.

Dengan proyek yang telah selesai secara fisik, evaluasi lebih lanjut terhadap pengelolaan anggaran dinilai penting untuk memastikan transparansi spesifikasi, kewajaran harga, dan efektivitas penggunaan Dana Desa sesuai prinsip akuntabilitas publik.