Eri Cahyadi Tegaskan Jukir Surabaya Wajib Dukung Parkir Non-Tunai, yang Menolak Terancam Diganti

Eri Cahyadi Tegaskan Jukir Surabaya Wajib Dukung Parkir Non-Tunai, yang Menolak Terancam Diganti

Pemerintah Kota Surabaya mempercepat penerapan parkir non-tunai secara menyeluruh sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh juru parkir (jukir) untuk mengikuti aturan baru, termasuk mengaktifkan rekening bank guna mendukung mekanisme pembagian hasil.

Eri menegaskan tidak akan menoleransi pihak yang menghambat kebijakan tersebut. Ia menyatakan Pemkot Surabaya siap mengganti jukir yang tetap menolak melakukan aktivasi rekening.

“Kalau tetap tidak mau (aktivasi rekening), ya diganti. Surabaya ini milik masyarakat bersama, jangan ada yang menang-menangan sendiri,” kata Eri, Jumat (10/4).

Menurut Eri, kebijakan parkir non-tunai juga dibarengi perubahan skema pembagian pendapatan yang disebut lebih menguntungkan jukir sekaligus memperkuat transparansi. Dalam aturan lama, jukir menerima 20 persen dan 80 persen masuk kas daerah. Melalui skema baru, porsi jukir menjadi 40 persen, sedangkan Pemkot Surabaya 60 persen.

“Ini dilakukan agar transparan, saling percaya, dan menghilangkan prasangka kalau ada uang yang tidak tersalurkan dengan benar,” ujarnya.

Menanggapi penolakan dari sebagian oknum, Eri mengingatkan bahwa lahan parkir merupakan aset negara. Pemkot Surabaya bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan komitmen untuk memberantas praktik premanisme yang dinilai menghalangi digitalisasi parkir.

“Jangan buat Surabaya tidak berbobot dengan modal preman-preman. Kita akan turun dengan tim anti-preman. Parkir non-tunai ini adalah keinginan warga Surabaya,” kata Eri.

Selain mendorong penggunaan sistem non-tunai, Pemkot Surabaya juga mengajak masyarakat memanfaatkan program parkir berlangganan untuk menghindari pungutan liar (pungli) di lapangan yang melebihi tarif resmi.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri menggelar operasi gabungan di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo V, Gubeng, pada Selasa (7/4). Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyebut operasi itu merupakan lanjutan dari surat pembekuan terhadap sekitar 600 jukir yang hingga kini belum mendukung kebijakan digitalisasi parkir.