F-Wamipro Minta Rincian Anggaran Harjakapro 2026 Rp130 Juta, Dinas Pendidikan Probolinggo Beri Jawaban Umum

F-Wamipro Minta Rincian Anggaran Harjakapro 2026 Rp130 Juta, Dinas Pendidikan Probolinggo Beri Jawaban Umum

PROBOLINGGO — Forum Wartawan Probolinggo (F-Wamipro) menyoroti anggaran kegiatan seni “Harjakapro” Tahun 2026 sebesar Rp130 juta. Namun, sorotan tersebut dinilai belum dijawab dengan data rinci oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, melainkan dengan penjelasan yang bersifat umum.

F-Wamipro sebelumnya mempertanyakan dua paket pengadaan yang tercantum dalam sistem pemerintah, yakni jasa event organizer senilai Rp100 juta dan belanja konsumsi Rp30 juta. Ketua F-Wamipro, Suhri, meminta kejelasan mengenai output kegiatan serta indikator keberhasilan yang hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa Harjakapro merupakan agenda rutin tahunan dan lazim dilakukan oleh daerah lain. Dinas juga menyebut kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak eksternal, seperti UMKM, sponsor, dan event organizer, yang disebut membantu pelaksanaan acara di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.

Pernyataan mengenai keterlibatan pihak eksternal itu memunculkan pertanyaan lanjutan terkait komposisi pembiayaan kegiatan, termasuk sejauh mana peran APBD dalam penyelenggaraan Harjakapro 2026.

Dinas menyatakan Harjakapro bertujuan mendorong UMKM naik kelas serta mempromosikan produk lokal. Namun, belum ada penjelasan teknis yang dipublikasikan mengenai indikator capaian, jumlah pelaku UMKM yang terlibat, skema kurasi, maupun dampak ekonomi yang dihasilkan.

Suhri menegaskan, kritik yang disampaikan bukan untuk menolak kegiatan budaya, melainkan menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. “Kalau memang ini program strategis, tunjukkan datanya. Berapa UMKM yang naik kelas? Berapa transaksi yang terjadi? Jangan berhenti di slogan,” ujar Suhri.

Sorotan juga mengarah pada besarnya alokasi Rp100 juta untuk jasa event organizer. Tanpa rincian komponen biaya, angka tersebut dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi di masyarakat. Hal serupa disampaikan terkait anggaran konsumsi Rp30 juta yang belum dijelaskan jumlah penerima manfaat maupun standar biaya yang digunakan.

Di sisi lain, pernyataan dinas yang menyebut masyarakat “seharusnya bersyukur” turut menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik. F-Wamipro menilai masyarakat berhak mengawasi dan meminta penjelasan atas penggunaan anggaran daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo disebut belum mempublikasikan dokumen rinci terkait Kerangka Acuan Kerja (KAK), rincian anggaran, maupun indikator capaian kegiatan Harjakapro 2026.