Organisasi Gemawan menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi tawar petani lokal di Kabupaten Mempawah melalui pelatihan advokasi yang ditindaklanjuti dengan audiensi bersama Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah, Kamis, 20 November 2025.
Pertemuan tersebut dipandang sebagai langkah strategis agar aspirasi petani tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan masuk ke proses penyusunan kebijakan pemerintah daerah. Audiensi ini juga menjadi kelanjutan dari pelatihan advokasi yang sebelumnya digelar Gemawan bagi para petani.
Dalam pertemuan itu, perwakilan petani menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai menghambat produktivitas pertanian di tingkat desa. Perwakilan Gemawan, Lani Ardiansyah, menilai masalah utama sektor pertanian di Mempawah tidak semata bersifat teknis, tetapi berkaitan dengan tata kelola dan akses yang belum berpihak pada petani.
Ia menyoroti keterlambatan distribusi pupuk yang berpotensi menurunkan hasil panen, irigasi yang masih bergantung pada infrastruktur yang dinilai belum memadai, serta kenaikan harga komoditas yang tidak sebanding dengan biaya produksi. Menurutnya, rangkaian persoalan itu menunjukkan adanya tantangan tata kelola.
Soleh, petani dari Desa Galang, menyampaikan tiga keluhan utama, yakni kondisi jalan produksi yang rusak, distribusi pupuk subsidi yang tidak jelas, serta kurangnya perhatian pada produk multikultur.
Sementara itu, Dinda dari Desa Bunbun menyoroti kebutuhan obat hama dan bibit unggul. Ia menyebut ketersediaan pupuk relatif aman, namun petani masih kesulitan memperoleh obat hama dan bibit unggul yang berpengaruh terhadap hasil panen.
Halimah dari Desa Jungkat menambahkan persoalan banjir yang kerap merusak bibit padi. Ia mengatakan padi yang sudah disemai dapat mati akibat terendam banjir, dan kerugian tersebut selama ini ditanggung petani.
Mewakili dinas, Kepala Bidang Perkebunan Eri Rizaldi, S.P., M.NatRestSt, mengakui isu yang disampaikan petani penting untuk dibawa ke tingkat pusat. Ia menjelaskan perbaikan jalan produksi terhambat pemangkasan anggaran, sementara distribusi pupuk dapat dikaji ulang bersama asosiasi petani. Adapun penanganan hama, menurutnya, dapat diusulkan melalui Musrenbang, sedangkan persoalan banjir memerlukan operasi lahan dan dukungan lintas sektor.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Oktavianus, S.P., M.P., menekankan perlunya kolaborasi multipihak. Ia menilai hasil pelatihan advokasi tersebut penting sebagai masukan kebijakan dan mendorong berbagai persoalan diselesaikan melalui gerakan kolektif.
Gemawan menegaskan advokasi tidak boleh berhenti pada penyusunan laporan atau kegiatan seremonial. Organisasi itu menyatakan pendampingan akan terus dilakukan agar petani dapat menjadi subjek utama dalam proses pengambilan keputusan.

