Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Senin (23/02/2026). Dalam aksi tersebut, GMNI menyoroti dugaan pengadaan gorden rumah jabatan (rujab) yang disebut bersumber dari APBD 2025 dengan nilai lebih dari Rp500 juta.
GMNI menyebut pengadaan tersebut diduga dikelola oleh Kepala Biro Umum Pemprov Sulbar, Anshar Malle. Anggaran yang dinilai besar itu memicu pertanyaan publik, terutama di tengah narasi efisiensi anggaran yang belakangan disampaikan pemerintah daerah.
Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, dalam orasinya mempertanyakan urgensi kebijakan pengadaan gorden tersebut. Ia menilai penggunaan anggaran daerah semestinya selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Di saat daerah sedang melakukan efisiensi, mengapa justru ada pengeluaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan gorden rujab? Apa urgensinya dan apa dampaknya bagi masyarakat?” kata Dicky.
Menurut GMNI, persoalan ini tidak semata terkait kebutuhan internal rumah jabatan, melainkan menyangkut penentuan skala prioritas belanja daerah. Mereka menilai wajar jika muncul tanda tanya ketika terdapat belanja bernilai besar yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan publik.
GMNI juga meminta agar kondisi gorden lama diperlihatkan kepada publik apabila pengadaan baru didasarkan pada alasan kerusakan. Selain itu, mereka menekankan pentingnya keterbukaan informasi, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi adalah kewajiban pemerintah. Kami berhak mengetahui ke mana uang rakyat digunakan,” ujar Dicky.
Dalam aksi tersebut, GMNI menyampaikan tenggat waktu 10 hari kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Jika tidak ada penjelasan dalam batas waktu itu, mereka menyatakan siap menempuh langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Isu anggaran gorden rujab ini cepat menyebar di Mamuju dan memunculkan diskusi di berbagai kalangan. GMNI menegaskan, mereka menunggu penjelasan terbuka dari pemerintah daerah mengenai dasar pertimbangan, urgensi, dan rincian pengadaan yang dipersoalkan.

