Gubernur NTB: Tata Ruang Jadi Pangkal Kebijakan, Rakor dengan Menteri ATR/BPN Bahas Sinkronisasi dan Sertifikasi Aset

Gubernur NTB: Tata Ruang Jadi Pangkal Kebijakan, Rakor dengan Menteri ATR/BPN Bahas Sinkronisasi dan Sertifikasi Aset

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal bersama bupati dan wali kota se-NTB mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/4/2026). Pertemuan ini turut dihadiri jajaran Kanwil ATR/BPN NTB, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTB, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Iqbal menekankan bahwa isu tata ruang menjadi persoalan vital di NTB karena menjadi muara dari berbagai kebijakan. Menurutnya, kebijakan investasi hingga pembangunan sosial berangkat dari tata ruang, sekaligus hambatan di lapangan kerap muncul dari persoalan yang sama.

Iqbal juga menyoroti bahwa akselerasi pembangunan sering kali berjalan lebih cepat dibanding perencanaan tata ruang. Kondisi ini, kata dia, diperumit oleh perubahan regulasi serta dinamika prioritas pembangunan nasional.

Ia mencontohkan prioritas nasional di bidang ketahanan pangan yang dinilai dapat memunculkan benturan di tingkat daerah, terutama ketika kesiapan tata ruang belum sepenuhnya mendukung arah kebijakan tersebut. Iqbal menilai situasi ini membuat daerah menghadapi tantangan yang rumit karena percepatan kebijakan nasional tidak selalu diikuti kesiapan perencanaan di daerah.

Karena itu, Pemprov NTB menghadirkan Menteri ATR/BPN untuk memberikan arahan terkait persoalan tata ruang yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota di NTB. Iqbal berharap, pertemuan tersebut dapat membantu mengurai persoalan di lapangan agar pembangunan dan aktivitas investasi tidak terhambat oleh lambatnya perencanaan tata ruang.

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal menyampaikan aspirasi dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Real Estate Indonesia (REI). Ia menyebut asosiasi pengembang perumahan itu menyampaikan kesulitan merealisasikan pembangunan karena persoalan tata ruang yang dinilai belum jelas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta belum sinkronnya perencanaan antarlevel pemerintahan.

Iqbal mengatakan Pemprov NTB juga secara proaktif mengajak investor untuk berkoordinasi terkait aspirasi revisi tata ruang. Ia menyatakan siap mengakomodasi masukan tersebut dalam rencana revisi tata ruang dalam waktu dekat.

Selain membahas tata ruang, Pemprov NTB juga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan ATR/BPN terkait sertifikasi aset pemerintah provinsi. Iqbal berharap langkah serupa dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota di NTB.

Iqbal menyebut NTB memiliki lebih dari 1.400 aset, namun baru sekitar 20 persen yang telah bersertifikat. Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah provinsi telah melakukan sensus aset, dan hasilnya akan menjadi dasar untuk proses sertifikasi. Sertifikasi tersebut, menurutnya, juga akan digunakan untuk menentukan nilai kepemilikan bersih (equity) pemerintah provinsi.