Habiburokhman Nilai Polri Responsif dan Terbuka dalam Menindak Pelanggaran Anggota

Habiburokhman Nilai Polri Responsif dan Terbuka dalam Menindak Pelanggaran Anggota

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai Polri menunjukkan sikap transparan dalam menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Ia menyebut Polri saat ini menjadi institusi yang paling responsif dan terbuka terkait pemberian sanksi kepada anggotanya dibandingkan institusi lain.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman dalam seminar bertajuk “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 14 April 2026. Dalam paparannya, ia menyinggung tuntutan percepatan reformasi Polri yang kembali menguat seiring semakin terbukanya ruang demokrasi.

Menurut Habiburokhman, tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar karena institusi negara memang dituntut mempercepat reformasi. Ia menekankan bahwa salah satu aspek penting dalam reformasi adalah integritas, yang tantangannya selalu ada di setiap lembaga negara, termasuk Polri.

Habiburokhman mengatakan pelanggaran oleh oknum dapat terjadi di institusi mana pun. Namun, ia menilai yang terpenting adalah bagaimana respons institusi terhadap pelanggaran tersebut, termasuk keberanian untuk bertindak tegas.

Ia juga membandingkan keterbukaan Polri dengan institusi negara lainnya. Menurutnya, pada sejumlah lembaga lain, publik kerap kesulitan memantau kejelasan sanksi terhadap pelanggar. Sementara itu, ia menilai penindakan di Polri lebih mudah dilacak karena dilakukan secara terbuka.

Habiburokhman mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tidak alergi terhadap keterbukaan. Ia menilai transparansi menjadi cara untuk menunjukkan kepada publik bahwa pelanggaran yang dilakukan oknum bukan merupakan kebijakan institusi.

Selain itu, Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR akan terus mendorong proses penegakan hukum yang transparan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Ia juga mengapresiasi langkah Polri yang disebutnya cepat menindaklanjuti temuan dan kesimpulan dari DPR.