Hari Disabilitas Internasional 2025, Pemkab Lumajang Tegaskan Kesetaraan dan Pemberdayaan

Hari Disabilitas Internasional 2025, Pemkab Lumajang Tegaskan Kesetaraan dan Pemberdayaan

Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kabupaten Lumajang 2025 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk menegaskan komitmen pada kesetaraan, pemenuhan hak, serta pemberdayaan penyandang disabilitas.

Mengusung tema “Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas”, kegiatan ini menekankan bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar penerima bantuan, melainkan bagian aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin Standar Pelayanan Minimum (SPM). “Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas pelayanan, kesempatan, dan akses kehidupan yang layak. Tidak ada ruang bagi diskriminasi atau marginalisasi,” kata Indah saat acara di Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (28/12/2025).

Sepanjang 2025, Pemkab Lumajang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menyalurkan bantuan alat bantu secara tepat sasaran. Bantuan tersebut meliputi 66 kursi roda standar, 37 kursi roda cerebral palsy, 70 kaki palsu, serta dua tangan palsu.

Selain itu, bantuan asistensi bagi penyandang disabilitas berat telah direalisasikan kepada 73 jiwa dari 113 pengajuan. Program bantuan sosial lainnya juga disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 468 jiwa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1.652 jiwa, serta Bantuan Iuran Kesehatan (PBI) kepada 1.645 jiwa.

Dari total 4.427 penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang, sebanyak 1.983 jiwa atau 52,74 persen tercatat telah menerima bantuan sosial. Indah menyebut pemerintah daerah menargetkan pemenuhan aksesibilitas dan hak penyandang disabilitas secara menyeluruh melalui sinergi pendanaan dari APBD kabupaten, APBD provinsi, dan APBN.

Di luar bantuan sosial, Pemkab Lumajang juga mendorong pemberdayaan berkelanjutan melalui pelatihan keterampilan, di antaranya menjahit, kewirausahaan, pijat terapi, dan keterampilan mandiri lainnya. Menurut Indah, program yang dijalankan harus membangun kapasitas agar penyandang disabilitas mampu mandiri secara ekonomi sekaligus berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial.

Bupati juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data sebagai fondasi agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menilai sinergi antara pemerintah, keluarga, komunitas, dan lembaga sosial diperlukan untuk menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Indah memberikan apresiasi kepada atlet paralimpik Kabupaten Lumajang yang meraih prestasi di Kejuaraan Paralimpik Provinsi Jawa Timur 2025. Abdul Rojak meraih medali perak lompat jauh, Mudiyono meraih medali emas lempar lembing, serta Ahmad Farid meraih medali emas lari 800 meter dan 1.500 meter.

“Prestasi ini membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berprestasi. Mereka menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat,” ujar Indah.