IHSG Menguat 8 Persen Usai Reformasi Transparansi Pasar, BEI Pastikan Tak Ada Isu “Turun Kelas” dari MSCI

IHSG Menguat 8 Persen Usai Reformasi Transparansi Pasar, BEI Pastikan Tak Ada Isu “Turun Kelas” dari MSCI

JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kondisi pasar modal Indonesia tetap berada pada jalur positif setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pascapengumuman program reformasi transparansi pasar pada awal April 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, IHSG naik sekitar 8 persen sejak market transparency reform diumumkan pada 2 April 2026. Indeks yang sempat berada di level 7.026 disebut telah menguat hingga kisaran 7.559.

“Sejak penyelesaian market transparency reform diumumkan di tanggal 2 April 2026, kalau kita lihat IHSG sudah menunjukkan peningkatan sebanyak 8 persen dari 7.026 poin sampai dengan kemarin ditutup 7.559 poin,” ujar Nyoman kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Menurut Nyoman, penguatan IHSG mencerminkan respons positif pelaku pasar atas langkah reformasi yang ditempuh otoritas bursa. Ia menilai kepercayaan investor mulai kembali terlihat dari perbaikan kinerja indeks dalam beberapa waktu terakhir.

“Hal ini juga mencerminkan publik dan investor menyambut positif atas reform yang sudah dilakukan,” katanya.

BEI, lanjut Nyoman, akan melanjutkan inovasi untuk memperkuat perlindungan investor, meningkatkan likuiditas, serta menjaga kepercayaan pasar. Upaya tersebut ditujukan agar perdagangan berlangsung lebih teratur, wajar, dan efisien.

“BEI akan terus melakukan inovasi dalam pengembangan dan peningkatan perlindungan investor untuk meningkatkan likuiditas, investor trust dan memastikan perdagangan dapat dilakukan dengan teratur wajar dan efisien,” ucapnya.

Di sisi lain, BEI juga menyebut intensif berkomunikasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam pembahasan terakhir, MSCI dikatakan telah mengakui langkah market transparency reform yang dilakukan. Fokus diskusi saat ini tidak lagi pada kekhawatiran penurunan peringkat, melainkan pada evaluasi implementasi reformasi tersebut.

MSCI disebut tengah melakukan asesmen lanjutan serta mengumpulkan masukan dari klien dan pelaku pasar global terkait efektivitas kebijakan di pasar modal Indonesia.

“BEI selalu menjalin diskusi aktif dengan MSCI. Pembicaraan dengan MSCI berjalan konstruktif dan positif. MSCI juga sudah meng-acknowledge seluruh market transparency reform yang sudah dilakukan oleh OJK dan BEI, hal ini juga sudah disebutkan dalam pengumuman MSCI pada 21 April 2026,” kata Nyoman.

Nyoman menambahkan, BEI mulai mengimplementasikan ketentuan pada indeks unggulan (flagship) IDX Index, yakni IDX30, LQ45, dan IDX80. Dalam implementasi tersebut, saham yang masuk daftar High Shareholding Concentration (HSC) tidak dimasukkan sebagai konstituen indeks unggulan.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan konstituen indeks tetap investable, selaras dengan tujuan investasi, serta dapat menjadi rujukan bagi investor dalam mengambil keputusan.