Indeks Layanan Publik Digital Pontianak Raih 4,83 dalam Pemantauan SPBE 2025

Indeks Layanan Publik Digital Pontianak Raih 4,83 dalam Pemantauan SPBE 2025

Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian tinggi dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis elektronik. Berdasarkan Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, nilai Layanan Publik Berbasis Elektronik Kota Pontianak mencapai 4,83 atau mendekati sempurna.

Secara keseluruhan, Indeks SPBE Kota Pontianak berada di angka 3,73 dengan kategori sangat baik. Nilai tersebut ditopang oleh kinerja pada Domain Layanan SPBE yang mencatat skor 4,33. Selain layanan publik, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik juga meraih nilai 4,00.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan capaian itu merupakan hasil konsistensi dalam membangun sistem pelayanan yang lebih sederhana, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi didorong agar layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit.

“Pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti kebutuhan warga. Pemanfaatan teknologi ini kami dorong agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujar Edi, Rabu (7/1/2026).

Edi menambahkan, hasil penilaian tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Pada aspek layanan digital, sejumlah indikator meraih nilai maksimal. Layanan Data Terbuka memperoleh nilai 5, demikian pula Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan nilai 5. Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi juga mencatat nilai 5.

Untuk layanan publik sektoral, Layanan Publik Sektor 1, Sektor 2, dan Sektor 3 masing-masing memperoleh nilai 5. Sementara itu, layanan pengaduan pelayanan publik berada pada nilai 4 dan layanan kinerja pegawai mencatat nilai 4.

“Nilai ini harus dipertahankan dan harapannya terus meningkat. Tentu tujuannya bukan semata-mata prestasi namun menjadi bukti pelayanan berjalan sangat baik, terutama dalam memanfaatkan teknologi,” tutur Edi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan tingginya nilai tersebut berkaitan dengan integrasi sistem, penguatan tata kelola, serta konsistensi penggunaan aplikasi layanan di lingkungan pemerintah kota. Ia menyebut penilaian SPBE menilai kematangan layanan dari tahap perencanaan hingga pemanfaatannya oleh pengguna.

“Penilaian SPBE melihat kematangan layanan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatannya oleh pengguna. Kota Pontianak dinilai sudah mampu menghadirkan layanan digital yang stabil, terintegrasi, dan mudah diakses,” kata Yusnaldi.

Ia menambahkan, pada layanan internal pemerintahan, Kota Pontianak juga mencatat hasil positif. Layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, serta kearsipan dinamis masing-masing meraih nilai 4. Layanan pengawasan internal pemerintah juga berada pada nilai 4.

Menurut Yusnaldi, capaian tersebut didukung penguatan arsitektur SPBE dan layanan pusat data yang masing-masing telah mencapai tingkat kematangan tertinggi dengan nilai 5.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Pontianak menyatakan akan menjaga konsistensi layanan dan memperkuat aspek manajemen agar transformasi digital berjalan berkelanjutan.

“Capaian ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital. Fokus kami selanjutnya menjaga konsistensi layanan sekaligus memperkuat aspek manajemen agar transformasi digital berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.