Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026, bertepatan dengan penyelenggaraan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa dan momentum 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Indonesia dipilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk kemudian dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Ini menjadi kali pertama Indonesia memegang presidensi Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2006, dengan mekanisme rotasi kepemimpinan antar kelompok kawasan.
Dalam perannya, Presiden Dewan HAM PBB memiliki sejumlah tugas dan kewenangan. Mengacu pada laman resmi Dewan HAM PBB, tugas Presiden mencakup memimpin rapat Dewan, menerima dan menanggapi surat-menyurat dari Misi Tetap serta anggota lainnya, dan membangun kesadaran serta kepercayaan terhadap Dewan HAM PBB melalui jangkauan dan diplomasi.
Selain tugas, Presiden Dewan juga memiliki kewenangan untuk mengusulkan kandidat bagi mandat Prosedur Khusus, yakni para ahli HAM yang akan ditunjuk oleh Dewan. Presiden juga berwenang menunjuk para ahli untuk bertugas di badan investigasi yang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. Penunjukan dilakukan melalui konsultasi ad hoc dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan untuk mencari kandidat yang berkualitas dan tidak memihak.
Presiden Dewan HAM PBB turut bertanggung jawab memastikan kegiatan Dewan dipimpin secara terhormat, konstruktif, dan netral. Sepanjang 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang sesuai programme of work tahunan Dewan serta isu-isu HAM yang menjadi perhatian bersama.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Ia menyebut presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Kepercayaan kepada Indonesia disebut didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi perannya dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional. Hingga kini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan, yakni pada 2009 yang diemban Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard. Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB—lembaga pendahulu Dewan HAM PBB—pada 2005 yang diwakili Duta Besar Makarim Wibisono.

