Industri Kripto Indonesia Dinilai Memasuki Fase Konsolidasi, Indodax Tekankan Keamanan dan Transparansi

Industri Kripto Indonesia Dinilai Memasuki Fase Konsolidasi, Indodax Tekankan Keamanan dan Transparansi

Industri kripto di Indonesia dinilai memasuki fase konsolidasi dan pendewasaan. Fokusnya mulai bergeser dari sekadar mengejar pertumbuhan jumlah pengguna dan volume transaksi menuju penguatan tata kelola, peningkatan literasi, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan ekosistem. Perubahan ini mencerminkan tuntutan baru agar industri aset digital bergerak dengan pendekatan yang lebih struktural dan berorientasi jangka panjang.

CEO Indodax William Sutanto mengatakan tantangan industri saat ini bukan lagi membangun kesadaran publik, melainkan membangun kepercayaan dalam jangka panjang. Ia menilai, pada fase konsolidasi, pelaku industri perlu memperkuat fondasi utama berupa keamanan dan transparansi.

“Memasuki tahun ke-12, kami melihat industri kripto Indonesia mulai memasuki fase konsolidasi dan pendewasaan. Tantangannya bukan lagi soal membangun awareness, tetapi bagaimana membangun kepercayaan jangka panjang melalui tata kelola yang kuat, edukasi berkelanjutan, serta kolaborasi erat dengan regulator dan komunitas,” ujar William.

William menyebut Indodax memprioritaskan penguatan keamanan dengan meningkatkan investasi pada keamanan teknologi informasi. Selain itu, perusahaan juga menaikkan standar keterbukaan, salah satunya dengan mempublikasikan Proof of Reserves sebagai bentuk komitmen transparansi kepada member.

“Tahun ini kami memprioritaskan penguatan keamanan dengan meningkatkan investasi pada IT security. Sejalan dengan itu, kami juga menaikkan standar transparansi, salah satunya melalui publikasi Proof of Reserves sebagai bentuk komitmen keterbukaan kepada member. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kepercayaan publik tetap terjaga dalam berbagai siklus pasar, sehingga member dapat bertransaksi dengan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dari sisi kebijakan, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai perkembangan kripto perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan infrastruktur keuangan digital nasional. Ia menekankan perlunya regulasi yang adaptif dan pengawasan yang kredibel di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kripto ini pada dasarnya adalah infant industry atau industri yang masih muda yang perlu diberi ruang tumbuh dan grace period. Melalui Undang-Undang P2SK dan ruang demokratis seperti regulatory sandbox, negara hadir bukan untuk melarang, melainkan memfasilitasi inovasi seperti tokenisasi real-world asset agar tetap berjalan di dalam protokol perlindungan konsumen dan anti-pencucian uang,” tegasnya.

Sementara itu, dari perspektif publik, CEO Malaka sekaligus konten kreator Ferry Irwandi menyoroti tantangan literasi yang menurutnya masih kerap didominasi orientasi spekulasi jangka pendek. Ia menilai masyarakat masih banyak memandang kripto sebagai alat mencari keuntungan instan, sehingga mengabaikan inovasi blockchain yang menjadi dasar teknologi tersebut.

“Tantangan utamanya adalah masyarakat masih menjadikan kripto sekadar alat spekulasi dan mencari sinyal profit instan, mengabaikan inovasi blockchain di baliknya. Karenanya, tugas influencer bukan cuma menjual narasi manis dan probabilitas profit, tapi wajib mengedukasi fundamental dan manajemen risiko di pasar yang volatil ini,” ujarnya.

Rangkaian isu tersebut mengemuka dalam forum “Indodax 12th Years Anniversary: On Chain, Forever Forward” yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan figur publik untuk membahas arah masa depan industri kripto di Indonesia.

Memasuki tahun ke-12, Indodax menyatakan komitmennya untuk memperkuat edukasi publik, meningkatkan standar keamanan dan kepatuhan, serta mendorong industri kripto yang lebih inklusif dan berkelanjutan seiring berlangsungnya fase konsolidasi.