Ingatan Kolektif 1965: Trauma Sejarah, Perdebatan Rekonsiliasi, dan Risiko Reaksi Balik

Ingatan Kolektif 1965: Trauma Sejarah, Perdebatan Rekonsiliasi, dan Risiko Reaksi Balik

Peristiwa G 30 S/PKI dan rangkaian kekerasan pada 1965 digambarkan masih menghantui memori kolektif masyarakat Indonesia. Meski jarang menjadi bahan percakapan sehari-hari, ingatan tentang periode kelam itu kerap kembali mengemuka menjelang akhir September, seolah muncul dari lapisan kesadaran bersama yang belum sepenuhnya pulih.

Perdebatan mengenai tragedi 1965 juga dinilai terus membelah kalangan intelektual. Sebagian pihak, yang disebut umumnya datang dari kelompok intelektual progresif, mendukung proses rekonsiliasi dan berupaya mendorong kesadaran publik mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap mantan anggota, simpatisan, maupun orang-orang yang dituduh berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Di sisi lain, ada kelompok yang masih kuat dipengaruhi fobia komunisme masa lalu dan menolak keras berbagai upaya rekonsiliasi.

Polarisasi itu tercermin dalam polemik penyelenggaraan Simposium Nasional Tragedi 1965 dan forum tandingannya, Simposium Anti-PKI, yang disebut berlangsung pada tahun sebelumnya. Kedua kegiatan tersebut sama-sama mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh yang berasal dari unsur pemerintah, organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan, serta kalangan intelektual.

Namun, penulis menilai ada aspek yang kerap luput dari perdebatan: bagaimana masyarakat luas—di luar lingkaran wacana elit—mengkonstruksi ingatan tentang peristiwa 1965. Menurutnya, pertarungan wacana di tingkat intelektual pada dasarnya sama-sama bertujuan membentuk opini publik agar selaras dengan agenda masing-masing.

Ingatan sejarah, sebagaimana diuraikan, terbentuk melalui proses panjang. Proses itu berlangsung melalui jalur formal-institusional seperti pendidikan sejarah dan propaganda, sekaligus jalur informal-kultural seperti cerita yang dituturkan berulang-ulang antargenerasi. Ingatan tersebut bersifat subyektif dan tidak selalu sejalan dengan fakta sejarah. Meski demikian, mengacu pada pandangan James Liu dan Dennis Hilton (2005), ingatan kolektif sejarah justru dinilai memiliki pengaruh kuat dalam membentuk sikap dan perilaku politik masyarakat masa kini.

Penulis kemudian merujuk pada penelitian yang ia lakukan bersama Laina Isler, James Liu, dan Mark Woodward, yang diterbitkan pada akhir 2015 di Asian Journal of Social Psychology. Penelitian itu berfokus pada monarkisme, ingatan sejarah, dan identitas nasional di Yogyakarta dan Surakarta, namun sebagian temuan disebut memberi gambaran tentang ingatan kolektif masyarakat terkait peristiwa 1965.

Dalam penelitian tersebut, para partisipan diminta menyebutkan 10 peristiwa sejarah yang menurut mereka paling memengaruhi kehidupan bangsa Indonesia hingga saat ini, serta memberi skor positif atau negatif pada setiap peristiwa. Proklamasi Kemerdekaan 1945 disebut menempati posisi teratas sebagai peristiwa paling penting dan berpengaruh, dengan penilaian positif.

Temuan lain yang disebut mengejutkan adalah bahwa tragedi G 30 S/PKI ditempatkan sebagai peristiwa terpenting berikutnya, bahkan dianggap lebih penting dibanding sejumlah peristiwa besar lain seperti Sumpah Pemuda 1928, Reformasi 1998, serta masa penjajahan Belanda dan Jepang. Para partisipan juga menilai G 30 S/PKI sebagai peristiwa sejarah paling negatif, melampaui penilaian negatif terhadap kolonialisme yang berlangsung ratusan tahun dan meninggalkan dampak sosial, politik, serta kultural yang mendalam.

Dari situ, penulis menyimpulkan bahwa tragedi 1965 masih menjadi bagian dari ingatan traumatik bangsa Indonesia. Ia mengibaratkan trauma sebagai luka memar yang belum sembuh dan akan terasa nyeri ketika disentuh. Karena itu, meskipun perdebatan di kalangan intelektual kini dinilai lebih terbuka, upaya membawa diskursus rekonsiliasi ke ruang publik yang lebih luas perlu dilakukan dengan kehati-hatian.

Penulis menyatakan setuju bahwa publik perlu belajar menyadari, menerima, dan melakukan rekonsiliasi atas tragedi kekerasan 1965. Namun ia mengingatkan, bila pengarusutamaan isu rekonsiliasi dilakukan secara sembrono, reaktif, dan tanpa perhitungan matang, hal itu berpotensi memantik reaksi balik (backlash) yang brutal dan destruktif, bukan respons yang rasional dan konstruktif.

Trauma kolektif tersebut, menurut penulis, menempatkan pemerintah dan pihak-pihak yang mendukung rekonsiliasi dalam posisi dilematis. Niat baik, usaha, dan kebijakan untuk memulai rekonsiliasi dapat dengan mudah terdistorsi oleh stigma “pro-PKI” dan ketakutan terhadap kebangkitan komunisme. Ia juga menilai trauma sejarah ini kerap dimanfaatkan pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari fobia kolektif masyarakat terhadap komunisme.

Penulis mencatat bahwa dalam kurang lebih tiga tahun terakhir, trauma kolektif tentang G 30 S/PKI terus dijadikan komoditas politik oleh sebagian pihak untuk kepentingan jangka pendek. Strategi “anti-PKI” dan “hantu komunisme” disebut masih efektif, murah, dan mudah digunakan, terutama menjelang pilkada, pemilu legislatif, dan terlebih pemilihan presiden.

Dalam pandangan penulis, ada pihak yang sengaja memantik trauma 1965 untuk membangkitkan dendam yang mengendap lama dalam memori kolektif, lalu mengarahkan kemarahan itu untuk menyerang lawan politik. Karena trauma terbentuk lintas generasi, proses penyembuhannya pun dinilai memerlukan waktu panjang dan langkah yang tidak sederhana.

Menutup tulisannya, penulis mengutip teolog feminis Jerman Dorothee Soelle yang menyebut rekonsiliasi tragedi 1965 membutuhkan “kesabaran revolusioner”: kesabaran yang memuat ketekunan, keteguhan, optimisme, serta determinasi tinggi untuk menempuh perubahan secara perlahan dalam rentang waktu yang panjang.