IWO Bali dan FISIP Unwar Bahas Pengendalian Tata Ruang Bali dalam Diskusi Publik

IWO Bali dan FISIP Unwar Bahas Pengendalian Tata Ruang Bali dalam Diskusi Publik

DENPASAR – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Warmadewa (Unwar) menggelar diskusi publik bertajuk “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” di Gedung Merdeka Warmadewa College, Sabtu (11/4/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, Ketua Panitia Khusus Tata Ruang Provinsi Bali (Pansus TRAP) DPRD Bali I Made Supartha, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir, akademisi Universitas Warmadewa Dr. I Wayan Rideng, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Herman Susanto.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menekankan bahwa persoalan tata ruang di Bali tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian.

“Penataan ruang tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus terlibat menjaga ruang strategis Bali,” kata Supartha.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertahankan filosofi pembangunan Bali yang berlandaskan harmoni antara manusia, alam, dan budaya. Meski regulasi telah disusun, Supartha menilai penerapannya di lapangan masih menjadi tantangan.

Dalam pemanfaatan ruang, Pansus TRAP mendorong pengendalian yang lebih ketat, termasuk pembatasan ekspansi horizontal serta pengaturan pembangunan vertikal yang berbasis nilai budaya dan kearifan lokal. Isu penguasaan lahan oleh investor juga menjadi perhatian.

“Ada indikasi satu pihak bisa menguasai hingga puluhan hektare lahan. Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.

Supartha menyampaikan, Pansus TRAP turut berkoordinasi dengan BPN untuk mengevaluasi status lahan, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan atau terindikasi sebagai tanah terlantar.

“Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, harus dikembalikan sebagai aset negara. Itu adalah aset rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI I Nyoman Parta menyoroti pesatnya pembangunan infrastruktur pariwisata di Bali yang dinilai berdampak terhadap lingkungan.

“Bali sebagai surga dunia sedang menghadapi tekanan besar akibat pembangunan infrastruktur pariwisata yang berlebihan,” ujarnya.