Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Warmadewa menggelar diskusi publik bertajuk “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” di Gedung Merdeka Warmadewa College, Sabtu (11/4/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali I Made Supartha, Wakil Sekretaris Pansus TRAP Somvir, akademisi Universitas Warmadewa Dr. I Wayan Rideng, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Herman Susanto.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menekankan bahwa persoalan tata ruang di Bali tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak. Ia menyebut dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian.
“Penataan ruang tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak harus terlibat menjaga ruang strategis Bali,” kata Supartha.
Supartha juga menyoroti pentingnya mempertahankan filosofi pembangunan Bali yang berlandaskan harmoni antara manusia, alam, dan budaya. Meski berbagai regulasi telah disusun, ia menilai tantangan terbesar masih terletak pada implementasi di lapangan.
Dalam pemanfaatan ruang, Pansus TRAP mendorong pengendalian yang lebih ketat, termasuk pembatasan ekspansi horizontal serta pengaturan pembangunan vertikal yang berbasis nilai budaya dan kearifan lokal. Selain itu, isu penguasaan lahan oleh investor turut menjadi perhatian.
“Ada indikasi satu pihak bisa menguasai hingga puluhan hektare lahan. Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri,” ujarnya.
Pansus TRAP, lanjut Supartha, juga berkoordinasi dengan BPN untuk mengevaluasi status lahan, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan atau terindikasi sebagai tanah terlantar.
“Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, harus dikembalikan sebagai aset negara. Itu adalah aset rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyoroti pesatnya pembangunan infrastruktur pariwisata di Bali yang dinilai membawa konsekuensi serius terhadap lingkungan.
“Bali sebagai surga dunia sedang menghadapi tekanan besar akibat pembangunan infrastruktur pariwisata yang berlebihan,” kata Parta.
Ia menambahkan, sebagai pulau kecil, Bali perlu memiliki batas kapasitas pembangunan dan jumlah wisatawan yang jelas agar keseimbangan tetap terjaga. Dalam kesempatan itu, Parta juga mengusulkan moratorium pembangunan sebagai langkah evaluasi terhadap tata ruang di Pulau Dewata.

