IWOI Kabupaten Bekasi Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Desak Pemkab Buka Hasil Audit BUMD

IWOI Kabupaten Bekasi Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Desak Pemkab Buka Hasil Audit BUMD

BEKASI — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi menyatakan mosi tidak percaya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Organisasi tersebut menuding telah terjadi pembohongan publik menyusul belum dibukanya hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada masyarakat dan media.

Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 2 Maret 2026, di tengah kekecewaan IWOI terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai masih menutup rapat informasi terkait audit BUMD. Sebagai bentuk protes, IWOI memasang spanduk di sejumlah titik strategis, termasuk di depan Kantor Bupati Bekasi.

Menurut Sekretaris DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, aksi tersebut merupakan respons atas surat resmi permohonan audiensi dan keterbukaan informasi yang telah dilayangkan sejak 24 Februari 2026 namun disebut belum mendapat tanggapan.

Karno juga menyebut, pada 19 Februari 2026 Plt Bupati Bekasi sempat menyampaikan secara lisan agar awak media mengonfirmasi langsung hasil audit BUMD. Namun, ia menilai kondisi di lapangan tidak sejalan dengan pernyataan tersebut karena birokrasi di bawahnya dinilai justru menghambat akses informasi.

“Ini adalah bentuk pembohongan publik. Kepala daerah bicara A, tapi perangkat daerahnya melakukan B. Jika hasil audit itu bersih, mengapa harus ada yang ditutupi? Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan aset daerah,” kata Karno.

DPD IWOI mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memaparkan kondisi finansial dan hasil audit terhadap PT Bekasi Putera Jaya (BPJ), PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), serta perkembangan audit pada PDAM Tirta Bhagasasi.

IWOI menilai penutupan akses informasi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mereka menekankan pentingnya transparansi audit untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tidak terdampak kebocoran akibat potensi penyimpangan atau maladministrasi di tubuh BUMD.

Spanduk bernada satir yang dipasang di area pusat pemerintahan disebut sebagai bentuk “peringatan dini”. IWOI menyatakan akan melanjutkan langkah tekanan apabila dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dan keterbukaan informasi.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dan keterbukaan informasi, kami akan lakukan aksi dan camping di depan Kantor Bupati sampai hasil audit BUMD dibuka ke publik. Kami menuntut kejujuran pemerintah terhadap rakyat Bekasi,” ujar Karno.