Jawa Timur meraih penghargaan sebagai Provinsi Terfavorit pada ajang Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Jakarta. Penghargaan ini menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu contoh tata kelola desa yang dinilai transparan, akuntabel, dan berintegritas, di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bergerak cepat dan terbuka.
Penghargaan tersebut dipandang sebagai gambaran kerja banyak desa yang terus memperbaiki pengelolaan pemerintahan dan menjaga amanah publik. Dalam catatan yang menyertai capaian ini, desa disebut sebagai titik awal penting bagi pembaruan tata kelola, termasuk dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi.
Catatan itu juga menyoroti peran kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dinilai konsisten mendorong tata kelola berbasis integritas hingga level desa. Dorongan tersebut digambarkan bukan sekadar langkah administratif, melainkan upaya membangun budaya baru yang menekankan kepercayaan dan pengawasan publik.
Ajang Jaga Desa Award 2026 disebut diinisiasi bersama Kejaksaan Republik Indonesia dan ABPEDNAS. Salah satu pendekatan yang diangkat adalah edukasi melalui karya film pendek bertema “Jaga Desa”, yang ditujukan untuk menjembatani pemahaman masyarakat terhadap isu tata kelola dan pengawasan dana desa.
Dalam catatan tersebut, keterlibatan tokoh nasional seperti ST Burhanuddin dan Yandri Susanto disebut sebagai bagian dari penguatan program, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor. Pengawalan hukum, pendampingan kebijakan, serta partisipasi masyarakat dinilai menjadi unsur yang saling melengkapi agar desa tidak berjalan sendiri dalam menjaga akuntabilitas.
Film pendek “Jaga Desa” juga disebut berfungsi sebagai sarana komunikasi sekaligus kontrol sosial, karena mendorong partisipasi warga dan membangun kesadaran kolektif. Dengan meningkatnya pemahaman warga bahwa mereka turut menjadi bagian dari pengawasan, ekosistem transparansi di tingkat desa diharapkan tumbuh lebih kuat.
Selain capaian provinsi, catatan tersebut menyebut prestasi yang diraih Kabupaten Sidoarjo sebagai penguat bahwa hasil ini bukan kebetulan. Keberhasilan itu dikaitkan dengan konsistensi kebijakan, kepemimpinan yang adaptif, serta perbaikan budaya birokrasi.
Penghargaan Jaga Desa Award 2026 dinilai bukan sebagai akhir, melainkan penanda bahwa upaya membangun tata kelola desa yang terbuka dan bertanggung jawab masih perlu dilanjutkan. Dalam pandangan penulis catatan, ketika transparansi menjadi budaya dan akuntabilitas menjadi kebiasaan, kepercayaan publik akan tumbuh seiring waktu.

