Menjelang peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang diperingati setiap 30 April, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi pegawai. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat komitmen transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip keterbukaan informasi di lingkungan kerja.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, sebagai narasumber. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap badan publik, termasuk badan usaha milik negara.
“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Badan publik harus mampu menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Harry.
Menurutnya, momentum HAKIN dapat menjadi pengingat bagi badan publik untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi. Ia juga menilai pemahaman pegawai terhadap regulasi berpengaruh pada kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, menyatakan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada pelanggan dan pemangku kepentingan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menyediakan informasi yang terbuka, akurat, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi bagian dari transformasi PLN sebagai perusahaan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan meningkatnya literasi pegawai, PLN UID Jakarta Raya berharap implementasi keterbukaan informasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
HAKIN diperingati setiap 30 April sebagai momentum untuk mendorong badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang transparan serta akuntabel.

