Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak, Papua Barat, memperkuat sinergi lintas sektor untuk penataan aset negara melalui kunjungan ke Markas Kodim 1803/Fakfak, Selasa, 24 Februari 2026. Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum mendorong percepatan legalisasi aset pemerintah melalui inovasi layanan Fakfak Antar Sertipikat Tanah Instansi Pemerintah (FAST-IP).
Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, menjelaskan FAST-IP merupakan terobosan pelayanan yang dirancang untuk memudahkan instansi pemerintah menerima sertifikat tanah tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi langkah untuk mendekatkan layanan kepada pemangku kepentingan.
“Tujuan besar dari adanya pelayanan FAST-IP ini sebetulnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Muhamad Biarpruga dalam pertemuan bersama jajaran Kodim 1803/Fakfak. Ia menambahkan, layanan ini juga ditujukan untuk mempercepat proses administrasi serta memastikan dokumen pertanahan diterima secara resmi oleh pejabat yang berwenang.
Ia menyebut FAST-IP menawarkan manfaat strategis, mulai dari mempercepat penyerahan sertifikat tanah kepada instansi pemerintah, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah maupun instansi vertikal, hingga mengurangi risiko kehilangan atau keterlambatan pengambilan dokumen penting. Dengan sistem antar langsung, distribusi dokumen dinilai menjadi lebih tertib dan terdokumentasi.
Implementasi FAST-IP juga dipandang mendukung percepatan program sertifikasi aset pemerintah, baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD). Penataan aset yang legal dan terdata disebut menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang profesional.
Muhamad menegaskan Kantah Fakfak berkomitmen mendukung program strategis pemerintah dalam penataan BMN dan BMD di wilayah Fakfak. “Kami mendukung percepatan program sertifikasi aset pemerintah, termasuk dalam rangka penataan BMN dan BMD,” ujarnya.
Secara umum, layanan FAST-IP menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di bidang pertanahan yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan. Melalui sinergi bersama Kodim 1803/Fakfak, Kantah Fakfak berharap aset pemerintah di wilayah tersebut dapat segera memiliki kepastian hukum yang jelas serta terlindungi secara administratif.

