Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menggelar sosialisasi antikorupsi sebagai upaya memperkuat integritas aparatur dalam pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Kantah Fakfak pada Kamis, 30 April 2026, dan dibuka oleh Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga.
Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada pembenahan internal, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas kinerja pegawai. Langkah ini dipandang penting untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang bersih dan profesional.
Dalam keterangan terpisah, Muhamad Biarpruga mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di lingkungan kerja. “Kami ingin meningkatkan kesadaran serta komitmen bersama terhadap pencegahan korupsi,” ujarnya.
Menurut Biarpruga, sosialisasi tidak hanya bertujuan membangun budaya kerja yang jujur dan transparan, tetapi juga memastikan seluruh proses pelayanan berjalan secara akuntabel, terutama pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Fakfak.
Ia menegaskan peran seluruh pegawai dalam menjaga integritas institusi. Biarpruga berharap peserta memahami risiko dan dampak korupsi serta menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dengan kegiatan ini, kami harapkan nilai-nilai integritas dapat benar-benar diterapkan dalam setiap pekerjaan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat,” tuturnya.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Decyana Caprina, sebagai narasumber. Kegiatan ini turut dihadiri notaris/PPAT Kabupaten Fakfak, perwakilan Dinas Perkebunan, pejabat pengawas, serta seluruh pegawai Kantah Fakfak untuk memperkuat komitmen menuju birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.

