Padang — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat membuka kanal pengaduan jemaah melalui layanan WhatsApp Center. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan haji.
Layanan tersebut diluncurkan sebagai bagian dari inovasi agar setiap proses pelayanan jemaah dapat dipantau, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkelanjutan, baik di embarkasi Padang maupun selama pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sumatera Barat, M. Rifki, mengatakan kanal pengaduan ini dibuka melalui kerja sama dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, sebagai upaya penguatan pengawasan layanan publik.
“Melalui WhatsApp Center ini, jemaah dapat menyampaikan berbagai kendala yang dialami selama proses penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sumbar,” ujar Rifki, Kamis (23/4/2026) di sela-sela layanan jemaah.
Rifki menjelaskan, jemaah dapat melaporkan persoalan layanan yang mencakup berbagai tahap, mulai dari pendaftaran, istithaah, proses pelunasan, pemvisaan, keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, hingga kepulangan ke tanah air.
Menurutnya, dalam setiap proses penyelenggaraan haji dimungkinkan muncul kendala atau kurangnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi. Karena itu, kanal ini juga dapat dimanfaatkan untuk meminta penjelasan dan meningkatkan pemahaman terkait ketentuan yang berlaku.
“Jika ada layanan yang tidak sesuai atau ada kendala lainnya tentang fasilitas, jemaah Embarkasi Padang dapat langsung menyampaikan melalui kanal ini,” katanya.

