Kanwil Kemenkum Maluku Intensifkan Pembinaan Notaris untuk Perkuat Transparansi dan Kepatuhan

Kanwil Kemenkum Maluku Intensifkan Pembinaan Notaris untuk Perkuat Transparansi dan Kepatuhan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku mengintensifkan pembinaan dan pengawasan notaris sebagai upaya memperkuat layanan hukum yang transparan dan profesional. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, kegiatan dilakukan lewat kunjungan ke sejumlah kantor notaris di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk memastikan tertib administrasi serta kepatuhan terhadap ketentuan jabatan notaris.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi, bersama jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Dalam kunjungan itu, tim memeriksa pemenuhan kewajiban pelaporan sekaligus mendorong penguatan kualitas layanan notaris kepada masyarakat.

Dalam koordinasi dengan para notaris, Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan kembali pentingnya penyampaian Laporan Bulanan Notaris sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada Kementerian Hukum. Selain itu, notaris juga diingatkan untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) secara konsisten sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana pencucian uang.

“Kami ingin memastikan seluruh notaris di wilayah Maluku menjalankan kewajibannya secara tertib dan profesional. Pembinaan ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga ruang dialog untuk memperkuat kualitas layanan hukum di daerah,” ujar Yustina.

Selain pembinaan, tim turut menyerap masukan terkait layanan AHU, termasuk kebutuhan akan kejelasan tahapan penyelesaian permohonan badan usaha yang diajukan melalui sistem AHU. Masukan tersebut disebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.

Dari hasil kegiatan, notaris di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual dilaporkan telah melengkapi Laporan Bulanan Tahun 2025. Kanwil Kemenkum Maluku juga berencana menyampaikan surat edaran terkait pelaporan akta fidusia serta menindaklanjuti kendala teknis ke Direktorat Jenderal AHU.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Maluku.