Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru setelah berkas perkara dilimpahkan dari Oditurat Militer ke Pengadilan Militer.
Menanggapi perkembangan tersebut, pemerintah menyatakan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Pemerintah menilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum perlu dibangun melalui keterbukaan dan konsistensi dalam menjalankan aturan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong agar persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berjalan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penguatan sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya masyarakat.
Selain dari pemerintah, komitmen transparansi juga disebut datang dari institusi militer. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan persidangan akan dilakukan secara terbuka dan transparan, serta menyatakan TNI berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus secara jelas kepada publik.
Dukungan terhadap keterbukaan persidangan juga disampaikan dari lembaga legislatif. Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto, sebagaimana diberitakan, menyatakan transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berlangsung adil serta tidak diskriminatif.
Dalam pemberitaan tersebut, transparansi persidangan dipandang penting untuk membantu publik memahami proses dan dasar pertimbangan hukum yang diambil, sekaligus mengurangi spekulasi yang kerap muncul dalam penanganan perkara sensitif. Keterbukaan juga dinilai dapat menjadi bentuk kontrol sosial, di mana masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan tanpa terlibat langsung.
Dengan tingginya perhatian publik terhadap kasus ini, keterbukaan informasi disebut berperan dalam mencegah rumor yang dapat memperkeruh situasi serta memberi kepastian bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan.

