Katib Syuriyah PBNU Bantah Isu Perebutan Tambang Jadi Pemicu Pemberhentian Gus Yahya

Katib Syuriyah PBNU Bantah Isu Perebutan Tambang Jadi Pemicu Pemberhentian Gus Yahya

JAKARTA — Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna membantah anggapan bahwa polemik pemberhentian Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dipicu perebutan pengelolaan tambang di internal organisasi.

“Enggak ada sama sekali,” kata Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan isu tambang bukan dasar persoalan yang berujung pada pemberhentian Gus Yahya.

Menurut Sarmidi, akar masalah pemberhentian telah tercantum dalam risalah rapat harian Syuriyah PBNU. “Kalau isu tambang itu sebenarnya bukan bagian dari apa dasar dari masalah ini. Itu isu yang lain. Saya kira isu tambang itu berbeda,” ujarnya.

Sarmidi kemudian memaparkan sejumlah poin yang disebut termuat dalam risalah rapat harian Syuriyah PBNU. Salah satunya terkait diundangnya akademikus zionis, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU), yang disebut sebagai kaderisasi tingkat tertinggi di NU.

Rapat harian Syuriyah PBNU menilai langkah tersebut melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU. “Itu melanggar, mengisi di AKN (Akademi Kepemimpinan NU), kaderisasi tertinggi di dalam Nahdlatul Ulama,” kata Sarmidi.

Rapat juga memandang pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional, di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel, telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.

Poin lain yang disebut menjadi perhatian adalah adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU. Sarmidi membenarkan adanya hasil audit internal PBNU tahun 2022 yang menyatakan terdapat aliran dana Rp 100 miliar ke PBNU yang dikelola oleh Mardani Maming.

“Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa nyebar di media massa, media sosial. Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu,” ujarnya.

Gus Yahya diberhentikan dari posisi Ketua Umum PBNU berdasarkan surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025. Surat edaran tertanggal 25 November 2025 itu ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir.